Tersangka Pemilik 83,50 Gram Sabu yang diciduk petugas di Stabat. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Langkat- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan meringkus tersangkanya berikut menyita barang buktinya di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Selain menangkap tersangka DP (33), petugas juga menyita barang bukti puluhan puluhan gram dalam operasi di Kecamatan Stabat," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu MR Siregar, Senin (6/7/2026).
Dijelaskan Iptu M. R Siregar, penangkapan tersebut dilakukan di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu tanggal 1 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Tersangka ini diamankan saat berada di depan sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan," kata Iptu M. R. Siregar.
Dari tangan terduga pelaku, sebut Kasi Humas Polres Langkat, polisi menyita satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,50 gram.
Selain itu, sambung Kasi Humas Polres Langkat, petugas juga mengamankan satu plastik asoi kuning, satu potong plastik asoi hitam, satu lembar kertas nasi, satu lembar tisu, sepeda motor Honda Scoopy putih yang diduga digunakan pelaku.
Saat ini, DP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Iptu M. R. Siregar kembali menegaskan, Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tegas Iptu M. Siregar.
(HPG/YY)