Sepanjang Agustus 2026, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 33 Kasus

Sepanjang Agustus 2026, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 33 Kasus
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan. (Analisadaily/HeryPutraGinting)

Analisadaily.com, Langkat - Sepanjang Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, telah mengungkap sebanyak 33 kasus dan mengamankan 34 tersangkanya.

"Selama 1 bulan Satres Narkoba Polres Langkat, telah berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka dari 33 kasus berbeda," ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa, (15/9/2026).

Selain itu, sebut AKP Amrizal, sepanjang Bulan Agustus tahun ini, pihaknya juga menyita barang bukti 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, dan 112 butir ekstasi dan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” ungkap AKP Amrizal.

Sejumlah pengungkapan ini, sambung AKP Amrizal, didasarkan pada Pemolisian masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

Menurut AKP Amrizal, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.

“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” sebut AKP Amrizal.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas AKBP Hannry.

(HPG/YY)

Baca Juga

Rekomendasi