DPRD Sumut Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Massal

DPRD Sumut Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Massal
Pengacara SP PLN memberikan penjelasan saat rapat dengar pendapat di DPRD Sumut (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - DPRD Sumatera Utara meminta manajemen PLN segera memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal yang terjadi belakangan ini di sejumlah wilayah Sumatera.

Permintaan tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut bersama Forum Alumni BEM (FABEM) Sumut, Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Serikat Pekerja PLN Sumbagut, serta jajaran PLN Unit Induk Distribusi Sumut di ruang Komisi D DPRD Sumut, Rabu (10/6).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Wakil Ketua Yahdi Khoir Harahap, membahas dampak pemadaman listrik yang memicu keluhan luas dari masyarakat, pelaku usaha, hingga pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Komisi D menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat terganggunya pasokan listrik. DPRD juga meminta PLN mempercepat penyampaian hasil investigasi penyebab pemadaman serta langkah-langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“PLN harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kompensasi. Ini menyangkut hak pelanggan yang selama ini tetap memenuhi kewajibannya membayar listrik. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan,” tegas Timbul.
Forum Alumni BEM Sumut menilai pemadaman yang terjadi telah menimbulkan dampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Mereka meminta PLN lebih transparan dalam menyampaikan penyebab gangguan serta memastikan sistem kelistrikan semakin andal ke depan.
Sementara itu, Pemuda Muslimin Indonesia Sumut menyoroti kerugian yang dialami pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama usaha yang bergantung pada pasokan listrik seperti penyimpanan makanan beku, peternakan, dan sektor perdagangan. Mereka meminta PLN menjelaskan bentuk pertanggungjawaban kepada pelanggan yang terdampak.
Di sisi lain, Serikat Pekerja PLN Sumbagut mengungkapkan bahwa peristiwa blackout yang terjadi merupakan gangguan besar pada sistem kelistrikan yang membutuhkan evaluasi menyeluruh. Mereka menegaskan dukungan terhadap upaya perbaikan sistem agar keandalan pasokan listrik tetap terjaga.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan PLN Sumut melalui Manajer Niaga, Maman, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa PLN masih menunggu hasil investigasi dan keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait penyebab pasti gangguan sebelum menetapkan mekanisme kompensasi.
“PLN siap melaksanakan apa pun keputusan pemerintah terkait kompensasi kepada pelanggan. Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi resmi karena gangguan ini tidak hanya berdampak di Sumatera Utara, tetapi juga beberapa provinsi lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi D DPRD Sumut meminta proses investigasi dan penetapan kompensasi tidak berlarut-larut. DPRD menilai semakin cepat PLN memberikan kepastian kepada pelanggan, semakin cepat pula kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Selain kompensasi, DPRD Sumut juga mendorong PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, memperkuat mitigasi gangguan, serta meningkatkan kualitas pelayanan agar pemadaman berskala besar tidak kembali terjadi.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diteruskan kepada pemerintah pusat dan pihak terkait sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan. Komisi D menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan langkah penyelesaian pasca-pemadaman.
Terkait RUPTL atau Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik tahun 2025-2034, SP PLN mengharapkan agar dibatalkan. Atau paling tidak perubahan skema yang awalnya disediakan swasta 76 persen sedangkan pln hanya 24 persen diubah dengan porsi yang lebih menguntungkan negara. Kemudian, harus ada skema baru agar yang dibayarkan PLN hanya yang terpakai saja termasuk sistem pembayaran dengan rupiah bukan dengan dolar Amerika
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi