Pemkab Palas Targetkan PBB P2 2026, Rp 5,2 Miliar, 77 Ribu Lebih SPPT Disebar (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB -P2) masih menjadi primadona dan andalan bagi Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas), untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tahun 2026.
Pajak ini diandalkan karena potensinya yang besar untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Untuk tahun ini sebanyak 77.229 NOP atau
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT) telah dicetak dan disebar ke seluruh desa dan kelurahan senilai Rp, 5,1 miliar lebih.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, menilai, PAD dari sektor PBB P2 masih sangat potensial jika ditangani dengan serius.
" Salah satu yang menjadi perhatian kita untuk meningkatkan PAD adalah dengan memaksimalkan sektor PBB P2," sebut Putra Mahkota Alam Hasibuan Rabu (10/6/2026).
Putra Mahkota Alam mengatakan, jika potensi PAD dari PBB P2 bisa dimaksimalkan, pembangunan infrastruktur seperti jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Padanglawas bisa terbangun.
" Iya itu tadi harapan kita, pajak dari masyarakat kita adalah untuk membangun fasilitas jalan dan lainnya yang menjadi wewenang Pemerintah Padanglawas untuk membangunnya," kata Putra Mahkota Alam.
Selain itu Putra Mahkota Alam menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat, dengan memberikan pemahaman bahwa PBB-P2 merupakan amanah undang-undang yang wajib dipenuhi.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, camat, hingga petugas agar target PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Saya yakin dengan kerjasama yang baik, target PBB-P2 dapat kita capai bersama tahun ini, seperti tahun sebelumnya," ujarnya.
Terpisah Plt Kepala BPPKAD Padanglawas Yunirwan, mengatakan, target PAD dari sektor PBB P2 tahun ini sebesar Rp 5,2 miliar.
Target PBB P2 tahun ini ada peningkatan dari tahun 2025 sebesar Rp 700 juta dari tahun lalu sebesar Rp 4,2 milyar.
"Target PBB-P2 dalam APBD ditetapkan sebesar Rp 5,2 miliar atau terjadi peningkatan sekitar Rp 700 juta," sebut Yunirwan.
Yunirwan menjelaskan, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dicetak dan disebar saat ini sudah 77.229 lembar.
Ia mengatakan nilai SPPT yang dicetak pada 2026 dari 77.229 lembar SPPT mencapai sekitar Rp5,1 miliar lebih.
Ia berharap melalui pemutakhiran dan pendataan ulang secara bertahap, target PBB-P2 dalam APBD bisa mencapai nilai SPPT yang tercetak tahun ini.
(ATS/NAI)











