Komisi E DPRD Sumut Desak Pertamina Akhiri Antrean BBM dan Evaluasi Perusahaan Pengangkutan BBM (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Komisi E DPRD Sumatera Utara menegaskan persoalan kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah tidak boleh lagi berulang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina dan sejumlah pemangku kepentingan, DPRD Sumut meminta Pertamina segera membenahi sistem distribusi, mengusut dugaan penyimpangan, serta memastikan masyarakat tidak lagi menjadi korban buruknya tata kelola penyaluran BBM.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, mengatakan masyarakat tidak pantas disalahkan atas fenomena antrean panjang di SPBU. Menurutnya, antrean terjadi karena adanya persoalan distribusi yang harus menjadi tanggung jawab Pertamina.
"Jangan sampai masyarakat yang dipersalahkan karena dianggap panik membeli BBM. Kami yakin masyarakat tidak mungkin rela mengantre berjam-jam jika stok BBM benar-benar tersedia dan distribusinya berjalan normal," tegas Rahmansyah, Jumat (24/7/2026). Dia ditanya terkait rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi dengan Pertamina.
Dalam RDP yang digelar pada Selasa malam dan dihadiri jajaran Pertamina, DPRD Sumut meminta pernyataan yang menyudutkan masyarakat dengan menyatakan antrean panjang BBM belum lama ini akibat panic buying segera dicabut. Komisi E menilai akar persoalan justru berada pada sistem distribusi yang harus dibenahi secara menyeluruh.
Rahmansyah juga menyoroti dugaan monopoli pengangkutan BBM oleh anak perusahaan Pertamina, yakni PT Elnusa. Menurutnya, sistem distribusi yang bergantung pada satu perusahaan berpotensi menimbulkan gangguan ketika terjadi persoalan internal, termasuk jika terjadi kekurangan armada maupun tenaga pengemudi.
"Kalau benar pengangkutan hanya bergantung pada satu perusahaan, tentu harus dievaluasi. Jangan sampai ketika ada masalah pada sopir atau armada, distribusi BBM ke masyarakat ikut terganggu. Sistem distribusi harus memiliki solusi cadangan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti," ujarnya.
Selain persoalan distribusi, Komisi E juga menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi. Salah satunya adalah dugaan praktik pengalihan BBM bersubsidi ke sektor industri.
Menurut Rahmansyah, terdapat informasi mengenai kendaraan-kendaraan tertentu yang mengisi BBM dalam jumlah besar pada malam hari, kemudian diduga dialihkan untuk kepentingan industri. Bahkan, DPRD juga menerima laporan adanya mobil pikap yang mengambil BBM dari sejumlah SPBU pada tengah malam untuk kemudian dibawa ke kawasan industri.
"Informasi seperti ini tentu harus ditindaklanjuti. Kami meminta Pertamina bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis," katanya.
Komisi E juga meminta kepolisian, BPH Migas, serta instansi terkait turun tangan mengusut seluruh dugaan penyimpangan tersebut. Pengawasan, menurut Rahmansyah, harus dilakukan mulai dari proses distribusi hingga penyaluran di tingkat SPBU.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Sumut memberikan tenggat waktu kepada Pertamina untuk menyelesaikan persoalan antrean BBM.
"Kami meminta dalam satu minggu ke depan tidak ada lagi antrean panjang di SPBU. Jika kondisi ini masih terjadi, Komisi E akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pertamina Pusat agar General Manager beserta jajarannya dievaluasi. Ini menyangkut pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat luas," tegasnya.
Rahmansyah berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM dapat segera dilakukan, termasuk membuka peluang distribusi yang lebih kompetitif sehingga tidak terjadi ketergantungan pada satu perusahaan pengangkut. Menurutnya, distribusi energi merupakan layanan vital yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
"DPRD Sumut akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya untuk memperoleh BBM dengan mudah, tanpa antrean panjang, dan tanpa adanya dugaan permainan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan dari distribusi BBM bersubsidi," pungkasnya.











