Komisi D DPRD Sumut Turut Berduka, Minta Keselamatan Kerja di KEK Sei Mangkei Dievaluasi (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan — Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Timbul Jaya mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pengelola KEK maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut untuk semakin memperkuat sistem keselamatan dan keamanan kerja.
“Komisi D turut berduka cita atas korban kebakaran ini. Kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pengelola untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan di kawasan,” ujar Timbul Jaya di ruang kerja Komisi D DPRD Sumut, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pengelola kawasan perlu berpikir jauh ke depan dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan kecelakaan maupun kondisi darurat di lingkungan industri. Kesiapan tidak hanya sebatas peralatan pemadam kebakaran, tetapi juga kemampuan melakukan penyelamatan dan evakuasi korban.
“Ke depan harus dipersiapkan pemahaman dan kemampuan yang jangkauannya lebih tinggi. Bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi juga bagaimana menyelamatkan orang ketika terjadi kondisi darurat,” katanya.
Ia menegaskan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus benar-benar menjadi perhatian utama seluruh pihak yang berada di kawasan industri.
Timbul Jaya juga mendorong agar insiden tersebut tidak berhenti pada penanganan kebakaran semata. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap sistem keselamatan di perusahaan-perusahaan lain yang berada di KEK Sei Mangkei.
“Ini perlu diaudit, atau paling tidak dievaluasi. Jangan hanya perusahaan yang mengalami kejadian, tetapi perusahaan-perusahaan lainnya juga perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat perusahaan vendor atau pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tertentu, hal tersebut tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab pengelola kawasan.
“Memang bisa saja pekerjaan itu menjadi tanggung jawab vendor, tetapi tidak terlepas dari tanggung jawab pengelola. Pengelola harus memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh orang yang bekerja maupun beraktivitas di kawasan tersebut,” ujarnya.
Menurut Timbul Jaya, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus memastikan KEK Sei Mangkei dapat berkembang sebagai kawasan industri yang aman, produktif dan berkelanjutan.
Karena itu, ia berharap tragedi kebakaran tersebut menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat serta memastikan seluruh perusahaan di kawasan menjalankan prosedur K3 secara serius.
“Jangan menunggu ada kejadian baru kita berpikir tentang keselamatan. Keselamatan harus dipersiapkan sejak awal dan menjadi budaya bersama,” pungkasnya.
(NAI/NAI)











