Henry Jhon Hutagalung Ajak Warga Medan Ciptakan dan Pelihara Ketertiban Umum (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengajak seluruh warga masyarakat kota Medan agar bersama sama untuk menciptakan, memelihara dan menjaga ketertiban dan Ketentraman, minimal di lingkungan rumah masing-masing.
"Sehingga diharapkan warga kota Medan bisa lebih disiplin dalam kehidupannya sehari-hari. Dan kita berharap juga Medan bisa menjadi kota percontohan menjadi kota terdisiplin di antara kota kota lain di Indonesia," tegas Henry Jhon Hutagalung saat menyosialisasikan Perda No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Kapiten Purba, Gang Gereja, Mangga, Medan Tuntungan,Sabtu (13/6/2026).
Selama menyosialisasikan Perda tersebut berkeliling ke berbagai kelurahan, Kecamatan di dapil 5, diakui bahwa sampai kini memang belum terlihat signifikan perubahan sikap warga secara nyata.
"Karena kita juga tidak punya alat untuk menyurpei apakah dilaksanakan atau tidak. Parameternya bisa dilihat dari berapa banyak tingkat pelanggaran yang dilakukan, itu tidak ada. Paling tidak kita menyuarakannya saja dulunya warga masyarakat itu sadar, timbul kesadarannya," jelas Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Medan itu.
Mengenai Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum ini, lanjutnya, diharapkan semoga bisa menciptakan warga masyarakat yang disiplin semuanya.
Namun masih ada saja yang bertentangan dengan ketenraman dan Ketertiban Umum ini di lapangan. Misalnya, anggota Komisi II DPRD Medan itu mencontohkan sampai saat ini masih banyak juga penebangan pohon dilakukan. "Kita lihat banyak pohon sengaja dimatikan sehingga akhirnya mati. Lalu diminta ke Dinas terkait untuk ditebang. Inikan melanggar aturan yang sudah ada. Kita harus menjaga lingkungan ini tetap terjaga dengan baik dengan tidak menebang atau mematikan pohon," katanya.
Dan kita juga masih mendapati "Pak Ogah" di Asrama Haji masih berlangung terus. Memang sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat hukum supaya hal itu distop. Karena pada dasarnya kehadiran mereka justru membuat macat lalu lintas bukan memperlancar lalu lintas. "Sehingga kehadiran mereka juga sudah mengganggu Ketertiban bagi pengguna jalan yang lain," cetus Henry Jhon Hutagalung.
Oleh karena itu, lanjutnya, kita minta kepada aparat agar menindak "Pak Ogah", jangan terus dibiarkan. Karena mereka tidak boleh secara sembarangan memberhentikan mobil. Yang berhak memberhentikan mobil adalah aparat. Jika kita lihat di lapangan, mereka sembarangan memberhentikan mobil. Hal ini tentu saja menciptakan bahaya untuk mereka sekaligus membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Kita berharap juga kepada masyarakat agar jangan lagi melayani dan memberikan tips kepada mereka itu. Kenapa mereka masih bertahan, karena warga masih berbelas kasih Sehingga memberikan uang kepada mereka. Pada akhirnya hal itu tidak mendidik. Saya lihat mereka didominasi anak muda, masih banyak pekerjaan lain yang bisa mereka lakukan, asal mereka mau saja.
Memang sampai sekarang belum ada yang memaksa, namun dari raut wajah dan teriakan sepertinya mereka juga kecewa tidak diberi. "Semoga ini menjadi perhatian aparat hukum. Hendaknya aparat kepolisian maupun Pemko konsisten ditempatkan di tempat putaran jalan, sehingga tidak ada ruang bagi "Pak Ogah" untuk memberhentikan sembarangan kendaraan," harap Henry Jhon Hutagalung mengakhiri.
(MC/RZD)