Analisadaily.com, Medan - Psikolog Sosial yang juga Influencer Kota Medan, Niesya Ridhania Harahap, S.Psi., M.Si mengatakan cerdas digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan aplikasi atau teknologi, tetapi juga tentang menjadi pribadi yang aman, kritis, beretika, dan berdampak di ruang digital.
Demikian disampaikan Niesya yang juga penyandang gelar Miss Petite Global Asia 2026 dalam pemaparannya pada kegiatan “Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media di D’Hall Medan, Jalan Sakti Lubis akhir pekan lalu.
"Kejahatan digital kerap tidak hanya menyerang sistem teknologi, tetapi juga sisi psikologis manusia. Pelaku kejahatan digital sering memanfaatkan rasa panik, tekanan waktu, kepercayaan terhadap akun yang familiar, otoritas palsu, hingga kondisi saat seseorang sedang lelah atau multitasking,"ungkap Niesya.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, Penyidik Madya BNNP Sumut, Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K., M.Si dan Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sumatera Utara, AKBP Anggi A.P. Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.
Salah satu pesan utama yang disampaikan Niesya pentingnya untuk “pause before you click” atau mengambil jeda sebelum mengklik tautan, membagikan data, maupun merespons pesan mencurigakan.
Niesya juga membahas pentingnya kebiasaan aman digital, seperti menggunakan password yang kuat dan unik, mengaktifkan autentikasi dua faktor atau 2FA, tidak membagikan OTP, serta memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkan konten.
Miss Petite Global Asia 2026 ini juga turut mengajak peserta memahami bagaimana algoritma, echo chamber, confirmation bias, fake account, online disinhibition, hingga budaya komentar negatif dapat memengaruhi perilaku masyarakat di media sosial.
Dalam kesempatan itu, Niesya yang juga personel kelompok world music Suarasama ini, juga memperkenalkan prinsip THINK sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu di media sosial, yaitu: True atau benar, Helpful atau bermanfaat, Inspiring atau membangun, Necessary atau perlu, dan Kind atau baik. Prinsip ini diharapkan dapat menjadi panduan sederhana bagi masyarakat untuk lebih bijak, etis, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.
Selain keamanan digital, Niesya juga menyoroti pentingnya membangun portofolio digital melalui media sosial. Ia mengingatkan bahwa jejak digital, termasuk unggahan, komentar, likes, repost, dan tag, dapat membentuk reputasi seseorang di masa depan. Karena itu, media sosial sebaiknya dimanfaatkan untuk membangun reputasi, relasi, dan kontribusi yang positif.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyampaikan pentingnya membangun ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Dalam pesannya, masyarakat diajak untuk tetap kritis dalam menghadapi arus informasi, termasuk fake news, propaganda, dan narasi digital yang berpotensi menggiring opini serta memecah belah masyarakat. Komunitas juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan memperkuat literasi digital di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini turut menghasilkan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kejahatan digital, termasuk judi online, penipuan daring, perundungan digital, dan penyalahgunaan data pribadi. Peserta juga diajak menggunakan ruang digital secara bijak, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital, serta berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi dan literasi digital.
Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Very Radian Wicaksono, M.M., selaku ketua kegiatan, turut memberikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang hadir. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas, media, dan masyarakat dalam mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, inklusif, produktif, dan bebas dari kejahatan digital.
Melalui kegiatan “Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital”, masyarakat Sumatera Utara, khususnya generasi muda, diharapkan semakin mampu mengenali, menghindari, dan melaporkan berbagai ancaman kejahatan digital, sekaligus menjadi agen literasi digital di komunitasnya masing-masing.











