Nekat Over Kapasitas, 40 Truk ODOL Terjaring Razia di Tol Medan-Tebingtinggi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Langkah tegas diambil oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) demi menjaga keselamatan di jalan bebas hambatan. Sebanyak 40 unit kendaraan angkutan barang terjaring dalam operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Rest Area KM 65 A Jalan Tol Medan-Tebingtinggi pada Senin (22/6/2026) pagi.
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Satlantas Polres Sergai, Sat PJR, Dinas Perhubungan, serta Jasa Marga Toll Road Operator.
Mayoritas Langgar Aturan Muatan
Dari total kendaraan yang diperiksa, mayoritas terbukti tidak mematuhi aturan. Petugas mendapati puluhan truk membawa muatan berlebih yang berisiko memicu kecelakaan fatal.
- Total Kendaraan Terjaring: 40 Unit
- Jumlah Pelanggar Dimensi & Muatan (Overload): 30 Unit
- Tindakan Petugas: Teguran lisan dan tertulis secara persuasif namun tegas.
Langkah Preventif Demi Keselamatan Bersama
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Sitepu, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya yang didampingi Kasat Lantas AKP Gokma W. Silitonga, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif yang krusial. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menjadi musuh utama rusaknya infrastruktur jalan tol.
"Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan muatan. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan pada badan jalan," ujar AKP Bringin Jaya di Mako Polres Sergai, Senin sore.
Operasi ini digelar berdasarkan payung hukum UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta adanya surat permintaan resmi dari pihak Jasa Marga Toll Road Operator.
Peringatan Keras Bagi yang Masih Membandel
Meski kali ini petugas masih menerapkan pendekatan persuasif lewat teguran, pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih berat di kemudian hari jika para pengusaha angkutan dan sopir masih membandel.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu tertib dan memperhatikan ketentuan muatan. Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas bagi mereka yang masih membandel, demi kenyamanan dan keamanan bersama di jalur tol," pungkasnya.
(BAH/RZD)