Optimalkan Perlindungan Pekerja, Kejari Nias Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kesepakatan Hukum (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Nisel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa (23/6).
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Lidya Ruth Panjaitan, S.H., M.H., serta perwakilan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan hukum, memperkuat penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memberikan pendampingan hukum yang akuntabel oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Nias Selatan.
"Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan hukum yang kuat bagi hak-hak para pekerja," ujar Imam Fauzi dalam sambutannya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini memiliki peran yang sangat vital dalam mendorong perluasan kepesertaan serta menegakkan kepatuhan para pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Melalui payung kemitraan ini, jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Gunungsitoli akan memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada BPJS Ketenagakerjaan," ucap Husaini.
Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua belah pihak dalam mengoptimalkan penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Datun. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kemitraan ini, Kejari Nias Selatan siap mengawal penegakan regulasi kepatuhan guna memastikan hak-hak normatif seluruh pekerja di wilayah Nias Selatan dapat terlindungi secara hukum.
(JW/RZD)