Kepala UMSU Press Hadiri Undangan FKP Layanan ISBN (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepala UMSU Press, Dr. Muhammad Arifin, M.Pd mendapat undangan untuk menghadiri dan memberi masukkan dan saran pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan International Standar Book Number (ISBN) yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional RI melalui Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Infomasi. FKP diselenggarakan pada Rabu, 1 Juli 2026 di Aula Perpustakaan Nasional RI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Kepala UMSU Press hadir bersama 40 undangan lainnya yang berasal dari berbagai instansi baik dari perwakilan Kementerian Ristekdikti, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan umum seperti Gramedia, Rajawali, Mizan, Bumi Aksara dan penerbit perguruan tinggi lainnya Untuk penerbit di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTMA) ada UMSU Press, UMY Press, UMPO Press, UMJ Press dan UAD Press.
Muhammad Arifin menegaskan, undangan ini sebagai kehormatan. Apalagi dirinya yang juga Ketua Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Muhammadiyah -'Aisyiyah (APPTIMA) bisa menyampaikan langsung sejumlah persoalan perbukuan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Berdasar hasil rapat dan masukkan dari sejumlah stakeholder maka UMSU Press merekomendasikan 1. Perlunya Standar Format yang Jelas untuk Setiap Jenis Buku Ber-ISBN. Permasalahan yang terjadi masih terdapat perbedaan penafsiran mengenai format dan struktur naskah untuk berbagai jenis buku, seperti buku ajar, buku referensi, monograf, bunga rampai, maupun jenis buku ilmiah lainnya. Akibatnya, setiap penerbit sering menerapkan standar yang berbeda-beda sehingga menimbulkan kebingungan bagi penulis maupun penerbit.
"Perpustakaan Nasional diharapkan menyusun dan menerbitkan pedoman nasional yang lebih rinci mengenai karakteristik masing-masing jenis buku; sistematika atau struktur minimal setiap jenis buku;
perbedaan antara buku ajar, buku referensi, monograf, bunga rampai, dan jenis buku lainnya; contoh format yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh penerbit di Indonesia," kata Arifin
Rekomendasi kedua, Kebebasan Penerbit Perguruan Tinggi dalam Menerbitkan Naskah dari Penulis Eksternal.
Ditemukan permasalahan. Apabila penerbit perguruan tinggi hanya diperbolehkan menerbitkan karya yang berasal dari sivitas akademika perguruan tingginya sendiri, maka ruang gerak penerbit perguruan tinggi menjadi sangat terbatas. Kebijakan tersebut juga mengurangi kebebasan penulis dalam memilih penerbit yang dianggap paling sesuai, profesional, dan terpercaya.
Untuk itu, Perpustakaan Nasional diharapkan memberikan keleluasaan kepada penerbit perguruan tinggi untuk menerbitkan karya dari penulis di luar institusi. Dengan catatan selama naskah memenuhi standar akademik dan etika penerbitan; melalui proses editorial yang profesional; tetap sesuai dengan bidang keilmuan atau visi penerbit.
Rekomendasi ketiga; Tidak Membatasi Penerbit Perguruan Tinggi Menerbitkan Buku Fiksi.
Permasalahan di lapangan, buku fiksi, seperti novel, cerpen, atau kumpulan puisi, tidak semestinya dibatasi sebagai karya yang tidak dapat diterbitkan oleh penerbit perguruan tinggi. Banyak akademisi, dosen, peneliti, maupun mahasiswa yang juga berkarya dalam bidang sastra dan literasi kreatif.
Untuk itu, Perpustakaan Nasional diharapkan memberikan kesempatan yang sama kepada penerbit perguruan tinggi untuk menerbitkan karya sastra dan fiksi yang memenuhi standar penerbitan. Bukan kah banyak perguruan tinggi memiliki program studi sastra maupun pendidikan bahasa yang tentunya dosen - dosen juga harus berkarya dalam hal fiksi.
Rekomendasi keempat; Penerbitan ISBN dan KDT secara mestinya hadir bersamaan.
Permasalahan yang ditemukan berdasarkan pengalaman UMSU Press, nomor ISBN umumnya telah diterbitkan terlebih dahulu, sedangkan Katalog Dalam Terbitan (KDT) masih memerlukan waktu tambahan untuk diproses. Adanya jeda waktu tersebut menyebabkan proses penerbitan buku belum dapat diselesaikan secara menyeluruh dalam satu tahapan pelayanan. Maka, UMSU Press mengusulkan agar Perpustakaan Nasional mempertimbangkan penerbitan nomor ISBN dan KDT secara bersamaan atau dalam satu alur layanan yang terintegrasi. Dengan demikian, penerbit dapat memperoleh kedua layanan tersebut dalam waktu yang relatif bersamaan sehingga proses produksi, pencetakan, dan distribusi buku dapat berjalan lebih efisien.
Muhammad Arifin menegaskan masukan ini hendaknya dipertimbangkan perpustakaan Nasional RI untuk ekosistem penerbitan lebih baik.
(RZD)