Pasca Renovasi, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci Program Rumah Tidak Layak Huni (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Hamparan Perak - Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menyerahkan secara simbolis kunci rumah hasil renovasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada tiga penerima manfaat di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Senin (29/6/2026).
Penyerahan secara simbolis itu diberikan di kediaman Isah, salah seorang penerima manfaat berserta surat tanah yang dikeluarkan dari desa bersangkutan. Hal ini menjadi alas hukum atas kepemilikan sembari menunggu sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang selesai.
Selain itu, lima unit rumah lainnya masih dalam tahap pembangunan di sejumlah lokasi berbeda yang masih berada di Kecamatan Hamparan Perak.
"Kami berharap bantuan yang diberikan ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Surat tanah yang telah diberikan juga jangan sampai disalahgunakan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama pemerintah desa akan terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar Bupati.
Usai menyerahkan bantuan, Bupati yang akrab disapa Aci ini melanjutkan kegiatan dengan melakukan panen cabai bersama kelompok tani di Dusun XII, Desa Tandem Hilir II. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 15 kilogram cabai milik Yogi dipanen dan langsung dibeli dengan harga Rp35 ribu per kilogram sebagai bentuk dukungan kepada petani lokal.
(MC/RZD)