Bawaslu Madina Awasi Pleno PDPB Triwulan II 2026, Total Pemilih Kini 353.321 Orang (Analisadaily/Rudi Erianto S)
Analisadaily.com, Madina - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal di Aula Kantor KPU Madina, Rabu (1/7/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Madina, Bambang Saswanda, S.I.Kom, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan sejak sebelum pleno berlangsung dengan memberikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Madina.
Menurut Bambang, seluruh saran yang disampaikan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU sebelum rapat pleno digelar.
"Kami dari Bawaslu Madina sudah menyampaikan saran dan perbaikan sebelum dilaksanakan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 dan saran perbaikan yang kami sampaikan sudah ditindaklanjuti oleh KPU Mandailing Natal. Tentunya kami sangat berterima kasih," ujarnya.
Ia menegaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan partai politik.
Menurutnya, masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pemilih baru, warga yang meninggal dunia, pindah domisili maupun perubahan identitas lainnya agar daftar pemilih tetap akurat.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dan partai politik, terutama dalam memberikan informasi, saran dan masukan kepada penyelenggara pemilu terkait hak pilih masyarakat dalam daftar pemilih, agar data pemilih dapat disusun secara akurat dan akuntabel," katanya.
Sementara itu, rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Mandailing Natal, M. Ikhsan, didampingi Komisioner Muhammad Al-Khotib dan Agus Salam Nasution.
Dalam sambutannya, Ikhsan menyampaikan KPU Madina telah berkoordinasi dengan Bawaslu selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung. Ia juga memastikan seluruh saran dan perbaikan yang disampaikan Bawaslu telah ditindaklanjuti sebelum hasil pleno ditetapkan.
Hasil pleno tersebut selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Mandailing Natal sebagai upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya. (RES) (WITA)











