Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh (GP), Sayed Zahirsyah Almahdaly. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langsa - Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh (GP), Sayed Zahirsyah Almahdaly, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penindakan secara profesional dalam mengungkap kasus melawan hukum.
"Kami minta Bapak Fadli Setiawan, bisa menjalankan amanah baru sebagai Kasi Pidsus, karena jbatan ini bukan sekadar promosi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun," ujar Sayed, saat bincang-bincang dengan Analisadaily.com, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, saat ini terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh jajaran Pidsus pada kejaksaan setempat, terutama berbagai laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan anggaran, serta persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik.
Selain itu, banyaknya kasus dan laporan masyarakat yang hingga kini terkesan mangkrak tanpa kepastian penanganan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat sekaligus perlahan menumbuhkan sikap antipati terhadap proses penegakan hukum di Kota Langsa.
"Ya, kita berharap Kasi Pidsus yang baru dapat bekerja lebih profesional, dan berani mengungkap berbagai persoalan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut Sayed, mengatakan, apalagi nilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, transparansi penanganan perkara, serta keberanian menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Karenanya, kejaksaan harus menunjukkan bahwa hukum berdiri di atas semua golongan. "Jangan sampai ada kesan laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan berkas tanpa tindak lanjut yang jelas. Publik membutuhkan kepastian dan keadilan,"ujarnya lagi.
Ia juga mengingatkan agar netralitas aparat penegak hukum (APH) tetap dijaga dan tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu maupun oknum pejabat yang berupaya mengintervensi proses hukum.
"Jangan sampai netralitas APH dirusak oleh pejabat-pejabat nakal yang mencoba meruntuhkan integritas penegak hukum demi melindungi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Integritas, independensi, dan keberanian adalah modal utama yang harus dijaga oleh setiap aparat penegak hukum,"tegasnya.
(DIR/WITA)











