UDI Gelar Rapat Senat Usulkan Kenaikan Jabatan Fungsional Tujuh Dosen

UDI Gelar Rapat Senat Usulkan Kenaikan Jabatan Fungsional Tujuh Dosen
UDI Gelar Rapat Senat Usulkan Kenaikan Jabatan Fungsional Tujuh Dosen (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Deztron Indonesia (UDI) melalui Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana menggelar Rapat Senat untuk membahas usulan kenaikan jabatan fungsional dosen ke jenjang Asisten Ahli, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.

Rapat dipimpin Penjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik sekaligus Anggota Senat Universitas, Bd. Sahbainur Rezeki, S.ST., M.K.M., serta dihadiri anggota Senat dan para dosen yang diusulkan. Dalam rapat tersebut, Senat memberikan pertimbangan terhadap usulan kenaikan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana UDI, Aulia Ukhtin, S.Pd., M.A., mengatakan, pelaksanaan rapat senat merupakan salah satu bentuk dukungan universitas terhadap pengembangan karier akademik dosen.

Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam meningkatkan profesionalisme dosen sekaligus menjadi indikator kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.

Pada kesempatan tersebut, UDI mengusulkan tujuh dosen untuk memperoleh pertimbangan Senat dalam proses kenaikan jabatan fungsional Asisten Ahli. Ketujuh dosen tersebut yakni Nur Laily Harfita, S.Pd., M.Si. dari Program Studi Gizi; Atika Rahmi A.W., S.Psi., M.Psi. dan Idar Sri Afriyanti Zebua, S.Psi., M.Psi. dari Program Studi Psikologi; Syahrul'an, S.K.M., M.K.M. serta Kharis Meiwan Kristian Telaumbanua, S.K.M., M.K.M. dari Program Studi Administrasi Kesehatan; Muhammad Ichsan Parinduri, S.H., M.Kn. dari Program Studi Hukum; serta Joceline Schellenberg W., S.Kom., M.Kom. dari Program Studi Informatika.

Melalui rapat senat ini, Universitas Deztron Indonesia berharap proses pengajuan jabatan fungsional Asisten Ahli dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

UDI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan jenjang akademik dosen sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi