Senang Harga Stabil, Petani Sawit Sergai Justru Jeritkan Maraknya Maling Buah dan Dugaan Penadah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai — Kabar baik terkait stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus diiringi dengan kecemasan mendalam yang dirasakan oleh para petani.
Di tengah harga jual di tingkat petani yang masih bertahan di angka Rp2.500 per kilogram, mereka justru mengeluhkan maraknya aksi pencurian buah sawit yang kian meresahkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga TBS yang diterima petani di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, terpantau stabil tanpa perubahan.
Sementara itu, harga jual dari petani ke tingkat agen atau toke juga bertahan di kisaran Rp2.600 per kilogram.
Namun, stabilitas harga ini tidak sejalan dengan pendapatan yang dibawa pulang oleh para petani.
Salah seorang petani setempat, Fadli (33), mengungkapkan bahwa hasil panen mereka kini sudah tidak lagi normal dan jauh dari kata maksimal akibat maraknya pencurian.
"Harga sawit memang masih Rp2.500 per kilogram, tetapi hasil panen kami tidak normal lagi karena maraknya pencurian buah sawit," keluh Fadli.
Dugaan Keterlibatan Oknum Agen Penadah
Situasi semakin memprihatinkan karena para pelaku kejahatan diduga memanfaatkan celah waktu tertentu. Fadli menyebutkan adanya indikasi oknum agen yang dengan sengaja menampung dan membeli buah sawit hasil curian pada malam hari di wilayah Desa Tebing Tinggi.
Menanggapi situasi ini, para petani mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku pencurian sekaligus menindak tegas oknum agen yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut.
Harapan Petani: Kenaikan Harga dan Regulasi Desa
Selain mendesak penegakan hukum terhadap aksi kriminalitas, para petani juga menyampaikan dua harapan utama demi kelangsungan mata pencaharian mereka:
- Peningkatan Harga: Petani berharap harga TBS dapat terus merangkak naik guna menutupi tingginya biaya perawatan kebun, pembelian pupuk, serta lonjakan biaya operasional harian.
- Peraturan Desa (Perdes): Masyarakat mendesak Pemerintahan Desa segera menerbitkan regulasi atau Perdes khusus yang mengatur tata niaga sawit serta sanksi tegas terhadap pencurian. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi hasil jerih payah petani dari praktik merugikan yang kian marak di wilayah tersebut.
(BAH/RZD)