Maut di Perlintasan Tanpa Palang: Dua Warga Labura Tewas Tertemper Kereta Putri Deli di Sergai

Maut di Perlintasan Tanpa Palang: Dua Warga Labura Tewas Tertemper Kereta Putri Deli di Sergai
Maut di Perlintasan Tanpa Palang: Dua Warga Labura Tewas Tertemper Kereta Putri Deli di Sergai (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sergai — Kecelakaan maut yang melibatkan kereta api kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dua orang pengendara sepeda motor tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditabrak Kereta Api (KA) Putri Deli di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Insiden tragis ini terjadi di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, pada Senin (10/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, saat dikonfirmasi pada Senin malam, membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4869 VBS melintas dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kendaraan tersebut dikendarai oleh Romaito Rambe (30) dengan membonceng Torkis Rambe (28). Keduanya diketahui merupakan warga Suka Mulia, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

"Setibanya di TKP, pengendara diduga tidak memperhatikan datangnya KA penumpang Putri Deli U98 (Lokomotif CC 2018904) yang masinisinya dikomandoi oleh Desky Wirya Asta, warga perumahan kereta api Kota Medan, yang melaju dari arah Medan menuju Tebingtinggi," ujar AKP Gokma.

Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tak terhindarkan. Bagian depan kereta api menyambar bagian samping kiri sepeda motor korban.

Kedua korban mengalami luka-luka yang sangat parah. Pengendara motor, Romaito Rambe, mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, penumpang yang dibonceng, Torkis Rambe, mengalami memar di kepala dan dada serta luka robek di bagian selangkangan, dan juga tewas seketika di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sergai langsung bergerak cepat menuju lokasi. Bersama warga setempat, petugas segera mengevakuasi kedua jenazah korban ke RSUD Melati Perbaungan guna keperluan visum et repertum.

Sepeda motor korban yang mengalami kerusakan berat telah diamankan ke Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai sebagai barang bukti. Adapun KA penumpang Putri Deli U98 setelah insiden tersebut melanjutkan kembali perjalanannya menuju Tanjung Balai.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bagi para pengendara agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu pengaman.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi