Program Rumpi Tingkatkan Literasi Petani Sawit Berkelanjutan

Program Rumpi Tingkatkan Literasi Petani Sawit Berkelanjutan
Program Rumpi Tingkatkan Literasi Petani Sawit Berkelanjutan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batubara - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) lintas perguruan tinggi bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Mandiri mengembangkan program Rumah Pintar Petani (Rumpi) sebagai pusat pembelajaran petani untuk memperkuat praktik perkebunan kelala sawit yang produktif dan berkelanjutan. Pengabdian digelar di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Ketua pelaksana Delyana Rahmawany Pulungan dalam keterangan di Medan, Jumat (31/7) menyampaikan, program Rumpi dirancang sebagai pusat pembelajaran petani untuk memperkuat praktik perkebunan kelapa sawit yang produktif, aman, tertib dan berkelanjutan.

Program mengusung pendekatan “Literasi Melalui Aksi” dilaksanakan secara bertahap pada Mei hingga Agustus 2026. Kegiatan utama berupa edukasi dan sekolah lapang diselenggarakan melibatkan 50 petani dari tujuh kelompok tani yang berada di bawah Gapoktan Tani Mandiri.

Tim yang beranggotakan Mhd Andi Rasyid dan Dina Arfianti Saragih ini memberikan pendampingan terkait peningkatan kualitas pertanian sawit khususnya di Sumut. Ia menjelaskan Desa Laut Tador memiliki luas sekitar 1.233 hektare dan kurang lebih 805 hektare di antaranya merupakan kebun kelapa sawit rakyat.

Gapoktan Tani Mandiri menaungi 147 anggota. Sebagian petani telah mengikuti pendampingan, program Peremajaan Sawit Rakyat dan proses sertifikasi keberlanjutan. Tetapi konsistensi penerapan praktik baik serta kelengkapan bukti kegiatan kebun masih perlu diperkuat.

Survei awal tim pada 2024-2025, katanya, mengindikasikan literasi praktik perkebunan berkelanjutan masih berada di bawah 50 persen dan keterlibatan dalam adopsi teknologi hijau belum mencapai 30 persen.

Analisadaily/istimewa
Lebih dari 70 persen petani masih mengandalkan pupuk kimia, sedangkan pemanfaatan limbah kebun secara produktif tercatat kurang dari 10 persen. Temuan awal tersebut kemudian digunakan untuk menentukan materi dan bentuk pendampingan yang paling sesuai dengan kebutuhan petani.

Ia menjelaskan, materi Rumpi mencakup legalitas dan tata kelola kelompok, ketertelusuran hasil, praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), perlindungan tanah dan sumber air, pembukaan lahan tanpa membakar, keselamatan kerja, penggunaan pestisida secara aman, pencegahan pekerja anak, pengendalian hama terpadu, pencatatan kebun serta perbaikan berkelanjutan berdasarkan standar RSPO.

Dalam sekolah lapang, jelasnya, peserta mempraktikkan prinsip pemupukan 5T, yakni tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, tepat cara dan tepat tempat. Petani juga berlatih menentukan zona perakaran aktif, menggunakan alat bantu aplikasi pupuk, serta mencatat jenis pupuk, dosis, tanggal aplikasi, luas atau blok kebun, tenaga kerja, dan biaya.

Hasil evaluasi menunjukkan indeks literasi hijau petani meningkat dari 44,4 menjadi 63,2 atau naik 18,8 poin dalam kategori peningkatan sedang. Pengetahuan dasar mengenai GAP dan RSPO meningkat dari 48,0 menjadi 67,3, sementara indeks praktik dan kesiapan petani naik dari 38,8 menjadi 57,6.

RUMPI dirancang memiliki ruang diskusi, sudut baca, papan informasi standar, modul praktik baik sesuai standar RSPO serta area konsultasi. Program menghadirkan narasumber pakar di bidang keilmuan tanah dan pemupukan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) bersama STIE Graha Kirana serta mahasiswa yang membantu administrasi, dokumentasi, pengisian instrumen, dan praktik lapangan.

Program memperoleh dukungan pendanaan dan fasilitasi dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat BIMA 2026. Dukungan kelembagaan juga diberikan ITSI, sementara STIE Graha Kirana berkontribusi melalui kolaborasi akademik.

Melalui Rumpi gapoktan diharapkan memiliki pusat belajar, konsultasi, dokumentasi dan pemantauan yang dapat digunakan secara berkelanjutan. Program tersebut diposisikan untuk memperkuat kesiapan dan perbaikan berkelanjutan petani, bukan sebagai jaminan keberhasilan sertifikasi (DRP).

(AMAD/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi