Pembangunan Sekolah Rakyat di Palas Masih Menunggu SK dari Kemensos

Pembangunan Sekolah Rakyat di Palas Masih Menunggu SK dari Kemensos
Pembangunan Sekolah Rakyat di Palas Masih Menunggu SK dari Kemensos (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Padanglawas ( Palas), masih menunggu SK Penetapan dari Kementerian Sosial RI.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padanglawas Ahmad Damhuri mengatakan, berbagai proses tahapan dan administrasi untuk pembukaan sekolah rakyat di Padanglawas sudah dilakukan.
"Kalau administrasi dan keperluan dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi, saat ini tinggal menunggu SK Penetapan dari Kementerian Sosial RI," kata Ahmad Damhuri Kamis (13/8/2026).
Ahmad Damhuri menjelaskan, lahan untuk pembangunan sekolah rakyat sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Padanglawas seluas 10 hektar yang berlokasi di Ujung Batu 1 Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Lahan tersebut sudah tiga kali disurvey oleh Kementerian PU dari Jakarta untuk memastikan kesiapan lahan tersebut untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat.
" Lahannya juga sudah dibersihkan, sebelumnya kan lahan itu kebun sawit, jadi sekarang sudah bersih," kata Damhuri.
Lebih jauh Ahmad Damhuri mengungkapkan, selain administrasi pendukung, Amdal dan Andalalin untuk keperluan pembukaan sekolah rakyat sedang dalam proses pengurusan.
Terkait kapan rencana penerimaan siswa baru, Ahmad Damhuri belum bisa memastikan sebelum keluar SK penetapan dari Kemensos RI.
" Belum tahu kita kapan penerimaan siswa baru, karena SK nya juga belum keluar, begitu juga gedungnya belum dibangun oleh Kementerian PU," ucapnya.
Begitu juga untuk rekrutmen untuk guru dan wali asuh atau pembina asrama putra putri, semuanya tidak ada campur tangan Pemerintah Padanglawas.
" Kalau pembangunan gedungnya itu urusan Kementerian PU, sedangkan rekrutmen guru dan wali asuh itu langsung direkrut oleh Kemensos," ungkapnya
Untuk tahap awal ini menurut Ahmad Damhuri, diproyeksikan akan dibangun 21 ruang kelas, yaitu untuk ruang tingkat SD 12 ruang, SMP 6 ruangan dan SMA 3 ruang.
" Jadi saat ini kita masih menunggu kapan SK penetapan itu keluar," tegas Ahmad Damhuri.
(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi