Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Dairi Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Dairi Dorong Perlindungan Pekerja Informal
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Dairi Dorong Perlindungan Pekerja Informal (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Dairi - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota resmi memperluas jangkauan pelayanannya dengan menghadirkan Unit Layanan di Kabupaten Dairi. Langkah strategis ini ditandai melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Kamis (13/8).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi, Saut Maruli Tua Sinaga. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo, Dinarta Tarigan, beserta jajaran sebagai bentuk sinergi antarwilayah di Sumatera Utara.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto mengatakan bahwa penetapan unit layanan baru ini bertujuan untuk mendekatkan akses informasi dan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja di Kabupaten Dairi tidak perlu lagi menempuh jarak jauh.

"Ini merupakan langkah nyata untuk semakin mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya para pekerja di Kabupaten Dairi. Kami ingin memastikan akses perlindungan menjadi lebih mudah, baik bagi pekerja penerima upah maupun pekerja informal (bukan penerima upah)," ujar Jefri.

Jefri juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Dairi. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan cakupan kepesertaan (coverage) jaminan sosial secara menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan hadirnya Unit Layanan di Kabupaten Dairi, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat mengikis kendala jarak dan keterbatasan informasi, sekaligus mewujudkan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hak-hak ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah tersebut.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi