Gagal Berangkat Umroh, Jemaah Madina Bakal Lapor Travel Sultan Andalus Haramain ke Polisi

Gagal Berangkat Umroh, Jemaah Madina Bakal Lapor Travel Sultan Andalus Haramain ke Polisi
Jemaah Madina Bakal Lapor Travel Sultan Andalus Haramain ke Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Sebanyak 30 jemaah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang gagal berangkat ke Tanah Suci, bakal melaporkan Travel Sultan Andalus Haramain ke polisi.

Para jemaah sebelumnya terlantar di Medan setelah keberangkatan umroh yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026 tidak terlaksana. Mereka mengaku telah menunggu keberangkatan hingga berjam-jam, namun tidak kunjung diberangkatkan ke bandara.

Kasus tersebut mencuat setelah para jemaah yang berasal dari sejumlah wilayah di Madina, di antaranya Linggabayu, Tabuyung, Muara Botung, Manambin dan Panyabungan, gagal melanjutkan perjalanan menuju Tanah Suci.

Salah seorang jemaah menceritakan, rombongan berjumlah sekitar 30 orang berangkat dari Masjid Agung Nur Al-Nur pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah tiba di Medan pada 17 Agustus, mereka kemudian menunggu jadwal keberangkatan berikutnya. Pada 18 Agustus, jemaah dijanjikan berangkat sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, keberangkatan tidak kunjung terlaksana. “Kami tunggu sampai jam 12 tidak ada untuk berangkat ke bandara. Sementara tas kami semua sudah diangkat ke bandara,” ujar salah seorang jemaah.

Jemaah juga mengaku telah menyiapkan kebutuhan perjalanan, termasuk menukarkan uang ke mata uang riyal. Mereka menyebut telah membayar biaya paket sekitar Rp 2,5 juta per orang kepada pimpinan atau perwakilan Travel Sultan Andalus Haramain cabang Mandailing Natal yang disebut bernama Ustadz Alwi Batubara.

Menurut keterangan jemaah, kondisi semakin tidak jelas ketika pihak travel sulit dihubungi. “Owner-nya Ustadz Alwi Batubara melarikan diri. Sampai sekarang tidak bisa dihubungi,” katanya.

Situasi tersebut membuat sejumlah jemaah mulai mengalami kondisi kesehatan yang menurun. Ada yang disebut mulai sakit, demam hingga menangis karena tidak mengetahui kepastian keberangkatan mereka.

“Kami terlunta-lunta di sini di hotel. Kami bingung ini. Mudah-mudahan ada jalan keluar,” ujar jemaah tersebut.

Setelah beberapa hari berada di Medan, para jemaah akhirnya dipulangkan ke Madina.

Namun, persoalan tersebut tidak berhenti setelah mereka kembali ke kampung halaman. Para jemaah bersama keluarga berencana mendatangi Polres Madina untuk membuat laporan terhadap pihak travel.

Perwakilan keluarga jemaah, Adi SP Lubis, mengatakan rombongan dari Medan akan diarahkan terlebih dahulu ke Polres Madina.

“Jamaah berangkat dari Asrama Haji Medan langsung ke Polres Madina dulu. Semua keluarga jamaah menunggu di Polres,” ujarnya.

Salah seorang jemaah, dr. Khairani, juga membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut para jemaah akan langsung melapor ke polisi setelah tiba di Madina.

Langkah hukum itu ditempuh setelah para jemaah merasa dirugikan karena gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai jadwal.

Kasus tersebut turut mendapat perhatian Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madina, H. Ahmad Zainul Khobir.

Ia mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan umroh yang beroperasi di Madina.

Menurut Ahmad Zainul Khobir, pengawasan terhadap travel umroh kini memiliki dasar regulasi yang lebih jelas. Pihaknya juga berencana turun langsung ke lapangan untuk memeriksa sejumlah travel yang beroperasi di wilayah Madina.

“Banyak beredar di sini travel-travel yang tidak pernah kita tahu dari mana, siapa perwakilan dan dari mana. Kita tidak tahu,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Ia mengatakan pihaknya akan mendatangi sejumlah travel sebagai bagian dari langkah awal pengawasan.

“Insya Allah minggu ini kita akan turun untuk menjumpai beberapa travel yang ada di Madina. Sebagai langkah utama dalam rangka pengawasan dari Kantor Kementerian Haji dan Umroh,” ujarnya.

Ahmad Zainul Khobir menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai legalitas dan keberadaan biro perjalanan umroh sebelum menggunakan jasanya. “Insya Allah, kita akan langsung turun,” katanya. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi