Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deliserdang Sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja

Bekuk Bandar Narkoba,   Satres Narkoba Polresta Deliserdang Sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja
Bandar Narkoba yang dibekuk Satres Narkoba Polresta Deliserdang (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang- Satres Narkoba Polresta Diserdang berhasil meringkus seroang pria diduga bandar narkoba dalam penggerebekan di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Dari seorang pria berinisial BI alias B (46) turut disita barang bukti 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8 gram.

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57 gram.

Temuan lainnya turut membuat barang bukti dalam perkara ini bertambah, yakni satu buah sekop plastik, satu buah timbangan kecil, satu unit handphone, serta tiga buah dompet berukuran kecil.

BI alias B bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, petugas melakukan penindakan di wilayah Desa Tumpatan Nibung. Setelah mengamankan terduga pelaku, polisi melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan saksi di lapangan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit serta melakukan penimbangan awal terhadap barang bukti.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Seorang terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi masyarakat sekitar guna melengkapi administrasi penyidikan.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” lanjutnya.

Saat ini, BI alias B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deliserdang.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi