Ratusan Massa Dalihan Natolu Tuntut Lahan SSL dan SSL Dikembalikan Kepada Masyarakat

Ratusan Massa Dalihan Natolu Tuntut Lahan SSL dan SSL Dikembalikan Kepada Masyarakat
Ratusan Massa Dalihan Natolu Tuntut Lahan SSL dan SSL Dikembalikan Kepada Masyarakat (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Dalihan Natolu melakukan unjuk rasa damai di Kantor Bupati Padanglawas, Senin (31/8/2026).

Kedatangan masyarakat dari berbagai ulayat ini menuntut agar ratusan hektar lahan yang dikuasai PT Sumatera Sylva Lestari dan Sumatera Riang Lestari (SSL-SRL) dikembalikan kepada masyarakat ulayat.
Aksi yang didukung dengan pengeras suara tersebut sempat tegang. Hingga akhirnya massa diterima Wakil Bupati, Achmad Fauzan Nasution.
Ada Empat poin tuntutan Masyarakat Dalihan Natolu yaitu mendesak Bupati Kabupaten Padanglawas agar menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Kehutanan untuk mengembalikan dan menyerahkan hak masyarakat adat dan tanah ulayat yang selama ini dikuasai oleh PT SRL dan PT SSL kepada wilayat masing-masing.
Kedua mendesak Pemerintah melindungi dan menghormati hak masyarakat yang dapat dibuktikan secara hukum, termasuk hak masyarakat adat, tanah ulayat, serta tanah yang telah dikuasai dan dikelola masyarakat secara turun-temurun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, mendesak Bupati supaya memastikan agar pihak perusahaan menghentikan seluruh kegiatan dan menarik personel/karyawan yang tidak lagi memiliki dasar kewenangan untuk beraktivitas di areal PT SSL dan PT SRL.
Ke empat mendesak Bupati supaya membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait hutan adat dan hak tanah ulayat di kabupaten Padanglawas, berasas hukum pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 B ayat 2, UUPA No.5 tahun 1960 dan Putusan MK Noomor 35 tahun 2012.
Menyahuti aksi tersebut Wakil Bupati memastikan tetap dalam koridor peraturan yang berlaku. Jika tuntutan masyarakat memang berpeluang, tentu tidak akan ada halangan lahan itu dikembalikan kepada masyarakat.
“Tetapi kita berharap bersama-sama menjaga kekondusifan, jangan memunculkan hal persoalan baru. Hita do sannari, hita do accogot, hita do haduan, betullah tano adat digomgom ibadat. Jika memang ada peluang tanah itu dikembalikan ke masyarakat, kenapa tidak,” kata wakil bupati.
Hal penyampaian aspirasi juga disinggung, bahwa aksi ini bagian daripada demokrasi. Namun harus dengan tanggungjawab.
Melihat tuntutan massa Dalihan Natolu, sejalan dengan pembahasan Bupati menyikapi persoalan SSL dan SRL belakangan ini.
“Hanya saja semua punya aturan, untuk itu saya harapkan jangan sampai membuat aksi yang melanggar. Jangan membakar lahan,” tegas Wakil Bupati.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi