Residivis Curanmor yang sudah 42 kali beraksi tak berdaya usai ditembak Timsus JCS dan Resmob Polrestabes. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan- Timsus JCS dan Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menembak residivis Curanmor yang sudah beraksi di 42 TKP di Sumut. Salah satu korbannya merupakan pengemudi ojek online (Ojol) penyandang disabilitas (tuna wicara).
"Iya benar kita berhasil mengamankan residivis Curanmor yang sudah beraksi di 42 TKP di Sumut dan salah satu korbannya penyandang disabilitas,"ungkap Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Resmob, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi pada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Lebih jauh, diamankannya tersangka, MAM (30) warga Jalan Penghubung, Lingkungan IV, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi diamankan Timsus JCS dan Resmob Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting persis di depan Nia Salon. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Namun, saat diajak melakukan pengembangan, tersangka, MAM melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Tak mau ambil risiko Timsus JCS dan Resmob memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki tersangka.
Dalam pengakuannya, tersangka juga mengatakan kalau uang hasil curian digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot.
(YY)