DPRD Sumut Ultimatum Harga Ayam Potong Turun Dua Hari, Ihwan : Kenaikan Harga Bukan karena MBG tapi Permainan Produsen (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga memberi tenggat waktu dua hari kepada pelaku usaha perunggasan untuk menurunkan harga ayam potong yang dinilai terlalu tinggi dan membebani masyarakat. Soalnya, kenaikan harga ayam disinyalir dampak adanya makanan bergizi gratis (MBG), padahal tidak. Karena persoalan harga ditentukan oleh produsen.
Desakan itu disampaikan Ihwan saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan B DPRD Sumut bersama Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI) Sumut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut serta sejumlah perusahaan produsen ayam, Kamis (10/9/2026).
Dikatakan, harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah Rp40 ribu per kilogram, tapi di Sunut harga sudah mencapai Rp56 ribu per kilogram.
Ihwan menegaskan, DPRD Sumut tidak ingin persoalan harga ayam hanya berhenti pada saling lempar tanggung jawab antara peternak, produsen, agen dan pedagang. Menurutnya, harus ada langkah konkret untuk memastikan harga kembali terjangkau.
“Kita tunggu dua hari ini. Kalau tidak turun, kita akan buat rekomendasi dan mengejar persoalan ini sampai ke Menteri Pertanian,” tegas Ihwan.
Ia mengatakan, DPRD Sumut juga akan mendorong aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan dugaan permainan harga oleh produsen maupun agen.
Menurut Ihwan, Kapolda Sumut perlu mengambil langkah tegas untuk memeriksa perusahaan produsen dan agen yang diduga melakukan praktik tidak wajar. Pengawasan tersebut penting karena kenaikan harga ayam berpotensi membebani masyarakat, terlebih di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau ada yang nakal dan bermain-main dengan harga, tindak tegas. Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang mengambil kesempatan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit,” ujarnya.
Ihwan juga mempertanyakan keseragaman harga ayam dari sejumlah perusahaan. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam RDP, harga ayam hidup yang diterima peternak berada di kisaran Rp29.000 per kilogram. Sementara harga tersebut dinilai masih terlalu tinggi dibandingkan sejumlah daerah di Pulau Jawa yang berada di kisaran Rp22.000-Rp24.000 per kilogram.
Kondisi itu, kata Ihwan, menunjukkan perlunya membongkar secara menyeluruh struktur biaya dan rantai distribusi ayam, mulai dari harga pakan, peternak, perusahaan inti, agen hingga pedagang di pasar.
“Ambil untung itu boleh, karena itu bagian dari usaha. Tetapi jangan terlalu besar, apalagi mengambil kesempatan ketika masyarakat sedang susah,” katanya.
Ia juga menilai pemerintah perlu memperkuat pembinaan terhadap peternak sekaligus memastikan harga pakan lebih terkendali. Jika biaya produksi dapat ditekan, harga ayam di tingkat konsumen seharusnya juga bisa diturunkan.
Ihwan mengatakan, DPRD Sumut akan terus mengawal persoalan tersebut. Bila dalam dua hari tidak ada penurunan harga, DPRD akan menyusun rekomendasi yang lebih tegas, termasuk meminta pemerintah pusat turun tangan.
“Kita tidak mencari siapa yang salah. Yang kita cari adalah solusi. Tetapi kalau memang ada yang bermain, jangan lagi dibiarkan,” tegasnya.
TPID Dinilai Lemah
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menilai kinerja TPID Sumut perlu dievaluasi menyusul tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok, termasuk ayam potong.
Salman mengatakan, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat dan koordinasi. Harus ada tindakan nyata terhadap mata rantai distribusi yang menyebabkan harga di tingkat konsumen melonjak.
Ia menyebut inflasi Sumut berada di kisaran 4,20 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 2 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pengendalian harga di daerah.
“Kalau memang ada pengusaha yang bermain dan membuat harga menjadi mahal, harus ada tindakan. Jangan hanya rapat, tetapi tidak ada langkah nyata,” kata Salman.
Salman menegaskan, TPID harus mampu mengidentifikasi penyebab kenaikan harga secara menyeluruh, termasuk memetakan rantai distribusi dari produsen hingga konsumen.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung beban ketika terjadi kenaikan harga pangan.
“Kalau memang ada yang nakal, tindak. Kita jangan baru bicara ketika harga sudah tinggi dan masyarakat sudah terbebani,” ujarnya.
DPRD Sumut berharap hasil RDP tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan pelaku usaha. Penurunan harga ayam, menurut DPRD, harus menjadi langkah nyata untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi Sumut.











