Tim Cakrawala Dishub Medan Tangkap 3 Jukir Liar yang Kutip Uang Parkir Rp10 Ribu di Jalan Kolonel Sugiono

Tim Cakrawala Dishub Medan Tangkap 3 Jukir Liar yang Kutip Uang Parkir Rp10 Ribu di Jalan Kolonel Sugiono
Tim Cakrawala Dishub Medan Tangkap 3 Jukir Liar yang Kutip Uang Parkir Rp10 Ribu di Jalan Kolonel Sugiono (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Merespons adanya juru parkir liar di Jalan Kolonel Sugiono (Wajir), Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun yang menagih uang parkir kepada pemilik mobil dengan seenak hatinya, yang bertentangan dengan Perwal No.9 Tahun 2026 tentang Tarif Parkir, Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan dipimpin Kordinator Timsus Penertiban Perda Cakrawala (TPPC) Johannes Jose Nandito Saragih, Rabu (14/10/2026) malam turun ke lokasi dan membuktikan laporan tersebut.

Akhirnya, tiga juru parkir liar yang menagih uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada setiap pemilik kendaraan yang makan di restoran seafood Wajir tersebut berhasil ditangkap dan diboyong ke kantor Dinas Perhubungan Kota Medan.

Kadis Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution, A.P. melalui Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan Richard Simatupang menyampaikan bahwa Tim Cakrawala dipimpin Kordinator Timsus Penertiban Perda Cakrawala (TPPC) Johannes Jose Nandito Saragih yang akrab dipanggil Jojo turun ke lokasi sekaligus melakukan penertiban dan penindakan kepada juru parkir liar (Jukirli) di kawasan Jalan Kolonel Sugiono atau yang lebih populer disebut Jalan Wajir, Rabu (14/10/2026) malam.

Di lokasi tersebut, Tim Cakrawala berhasil menangkap tiga Jukirli saat menjalankan aksinya. Ketiganya lalu diboyong ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan.

Di kantor tersebut, tiga Jukirli itu didata dan hanya diberi hukuman fisik berupa push up dan membuat pernyataan tidak mengulangi aksinya melakukan pungutan liar dengan dalih uang parkir sebelum diberikan izin oleh Dinas Perhubungan Medan.

Kepada petugas, tiga Jukirli itu mengaku bahwa uang pungutan liar itu digunakan untuk makan dan menafkahi keluarganya.

"Mereka bilang, uang itu dipakai buat makan dan menafkahi keluarganya," ujar Richard menirukan pengakuan ketiga Jukirli tersebut kepada Tim Cakrawala.

Di kesempatan itu, Richard juga mengimbau kepada masyarakat bila mendapati para juru parkir liar serupa di wilayah Kota Medan, bisa mengadukan kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Medan melalui nomor telepon seluler 0813–6066–003.

"Tim Cakrawala siap merespons pengaduan wargabtersebut dan segera turun ke lokasi," pungkas Richard.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi