Perpustakaan Daerah Samosir Raih Akreditasi B

Perpustakaan Daerah Samosir Raih Akreditasi B
Perpustakaan Daerah Samosir Raih Akreditasi B (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir terus berupaya memperkuat peran perpustakaan sebagai ruang belajar, sumber pengetahuan, dan pusat literasi masyarakat. Upaya tersebut mendapat pengakuan melalui akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dengan hasil akreditasi B.

Visitasi dan penilaian berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir, Senin (26/10/2026), dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI Adin Bondar bersama tim asesor Anggun Kusumah Tri Utami, Andi Pargo Simamora, dan Reza Putra Hariwanto.

Tim disambut Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Advent Sitindaon serta jajaran.

Penilaian meliputi presentasi profil dan pemutaran video perpustakaan, verifikasi instrumen akreditasi, peninjauan fasilitas, hingga penandatanganan dan serah terima berita acara visitasi.

Bupati Vandiko T. Gultom mengapresiasi proses akreditasi tersebut. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi atau memperoleh sertifikat, tetapi menjadi momentum mengevaluasi sekaligus meningkatkan mutu pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

“Akreditasi perpustakaan sangat penting, bukan hanya administratif atau penilaian formal untuk mendapatkan selembar sertifikat. Akreditasi adalah bentuk tanggung jawab untuk menjamin mutu layanan, standarisasi pengelolaan, dan optimalisasi fungsi perpustakaan daerah sebagai pusat literasi masyarakat,” kata Vandiko.

Ia mengakui masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana serta pelayanan kepada pemustaka. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi penghalang bagi Pemkab Samosir untuk terus melakukan pembenahan, menghadirkan inovasi, dan mengembangkan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Perpustakaan, kata Vandiko, diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga ruang masyarakat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan meningkatkan kapasitas diri.

Ia berharap hasil visitasi memberikan rekomendasi konkret sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi peta jalan atau rencana aksi untuk meningkatkan standar pelayanan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), sehingga Perpustakaan Daerah Kabupaten Samosir benar-benar bisa menjadi kebanggaan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Samosir,” jelasnya.

Perolehan akreditasi B menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas perpustakaan daerah. Pemkab Samosir berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi untuk memperkuat budaya baca, memperluas akses pengetahuan, dan meningkatkan kecakapan literasi masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Perpusnas RI menghadirkan perpustakaan yang transformatif dalam meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi menuju Indonesia Emas 2045. Bagi Samosir, akreditasi B bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk menghadirkan perpustakaan yang semakin berkualitas, inklusif, dan relevan bagi masyarakat.( (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi