Oleh: Hasan Sitorus
Wilayah Provinsi Sumatera Utara memiliki posisi strategis sebagai gerbang poros maritim barat Indonesia, karena daerah ini diapit Samudera Indonesia di bagian barat dan Selat Malaka di bagian timur. Wilayah pantai barat mempunyai panjang garis pantai 755 km dan pantai timur sepanjang 545 km. Terdapat 200 pulau-pulau kecil dan 3 pulau diantaranya merupakan pulau-pulau kecil terluar yaitu Pulau Berhala, Pulau Simuk, dan Pulau Wunga.
Di wilayah pesisir pantai timur Sumatera terdapat 9 (sembilan) wilayah kabupaten/ kota yaang berhadapan dengan perairan Selat Malaka yakni Kabupaten Langkat, Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Batubara dan Tanjung Balai, sedangkan di wilayah pesisir Pantai Barat terdiri dari 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang berhadapan dengan Samudera Indonesia yakni Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kota gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan. Jumlah kecamatan dan desa di wilayah pesisir Provinsi Sumatera Utara sebanyak 84 kecamatan pesisir dan 510 desa pesisir.
Dari segi potensi sumber daya maritim, perairan pantai barat dan pantai timur Sumatera Utara mengandung potensi yang sangat besar, dan layak dijadikan sebagai modal pembangunan daerah ini. Perairan pantai timur memiliki potensi sumber daya ikan pelagis mencapai 126.500 ton/tahun, dan ikan demersal 110.000 ton/tahun, sementara di pantai barat potensi ikan pelagis mencapai 115.000 ton/tahun dan ikan demersal mencapai 80.000 ton. Belum lagi potensi ikan hias, rumput laut, bahan tambang dan mineral di dasar laut, harta karun, dan jasa lingkungan laut untuk transportasi, pelabuhan niaga dan pelabuhan perikanan.
Selain itu, secara geografis wilayah Sumatera Utara relatif dekat dengan pusat-pusat bisnis berbasis maritim di Asia Tenggara. sehingga sangat memberikan peluang untuk peningkatan kegiatan ekonomi berbasis maritim dengan negara lain khususnya pasar bebas Asean (MEA). Oleh sebab itu, berdasarkan potensi sumber daya maritim dan posisi geografis, Sumatera Utara dapat dijadikan sebagai gerbang poros maritim barat Indonesia.
Untuk mewujudkan Sumatera Utara sebagai gerbang poros maritim barat Indonesia, setidaknya diperlukan 3 (tiga) kebijakan strategis pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara, yaitu : 1) Pembangunan infrastruktur maritim, 2) Pengembangan SDM maritim, dan 3) Pengembangan industri maritim.
Kebijakan pertama merupakan kebijakan dasar strategis dalam membangun ekonomi maritim wilayah sumut melalui pembangunan dan pengembangan pelabuhan laut. Pelabuhan laut merupakan jantung kegiatan ekonomi maritim, karena sangat menentukan kapasitas volume perdagangan melalui transportasi laut. Sampai saat ini terdapat 54 pelabuhan laut di Sumut yang terdiri dari 1 pelabuhan internasional yakni pelabuhan Belawan, 13 pelabuhan nasional, 10 pelabuhan regional, dan 30 pelabuhan lokal.
Dari segi jumlah, pelabuhan laut di Sumatera Utara sudah cukup memadai untuk mendukung wilayah ini sebagai gerbang poros maritim barat, namun dari segi kapasitas dan efisiensi tentu masih perlu dipertanyakan. Agar pelabuhan banyak dikunjungi oleh kapal-kapal regional, nasional dan internasional, maka diperlukan pelabuhan laut yang efisien dengan waktu bongkar muat barang yang cepat, sehingga biaya logistik menjadi rendah.
Di wilayah pantai timur Sumatera Utara terdapat 1 (satu) pelabuhan laut bertaraf internasional, yakni Pelabuhan Laut Belawan dengan kapasitas 1,2 juta TEUs dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Gabion Belawan. Yang menjadi pertanyaan, apakah pelabuhan ini sudah mampu memberikan pelayanan yang efisien dan sudah kompetitif dibandingkan dengan pelabuhan lain yang ada di negara-negara tetangga ? Bila tidak, maka perlu segera perbaikan sistem pelayanan pelabuhan, peningkatan kapasitas dan peralatan kebutuhan bongkar muat barang, menyederhanakan perizinan dan menekan biaya-biaya yang tidak jelas (over head cost), sehingga pelabuhan ini disamping mampu memberikan pelayanan tingkat regional dan nasional juga mampu bersaing dengan pelabuhan internasional lainnya.
Di wilayah pantai barat Sumatera Utara terdapat Pelabuhan Laut Sibolga dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga yang sudah ramai dilabuhi kapal-kapal lokal, regional, nasional dan kapal asing. Pelabuhan ini masih berkapasitas relatif rendah karena panjang dermaga Pelabuhan Sibolga hanya 103,75 meter dan lebar 15 meter. Kemudian panjang trestle 129 meter dengan lebar 10 meter. Dengan meningkatnya jumlah kapal pengangkut barang, maka panjang dermaga sudah mendesak untuk ditambah agar aktivitas pelabuhan berjalan dengan lancar.
Demikian halnya PPN Sibolga seyogianya sudah mampu memberikan pelayanan untuk kegiatan perikanan tangkap secara optimal. Namun berdasarkan hasil penelitian, fasilitas-fasilitas yang ada di PPN Sibolga tingkat pemanfaatan alur pelayaran baru mencapai 79 persen, luas kolam pelabuhan 31 persen, dermaga 74 persen dan TPI 19 persen, sehingga dapat dinyatakan bahwa tingkat pemanfaatan pelabuhan belum termanfaatkan secara optimal. Oleh sebab itu diperlukan terobosan dari pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Provinsi Sumatera Utara, agar PPN Sibolga dapat memberikan pelayanan yang maksimal khususnya bagi kegiatan perikanan tangkap wilayah barat dan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat.
Kondisi seperti ini juga banyak terjadi pada pelabuhan laut lainnya di wilayah Sumatera Utara, yang tidak layak operasi dan merugi, karena fasilitas pelabuhan sangat minim sehingga tidak dilabuhi kapal-kapal lokal, regional, nasional dan kapal asing. Menurut Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (2014), terdapat 21 pelabuhan laut di Sumut yang tidak layak beroperasi, sehingga membutuhkan terobosan dari pemerintah daerah agar pelabuhan ini menjadi layak beroperasi.
Kebijakan kedua adalah penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia yang menguasai ilmu dan teknologi kemaritiman baik pada level menengah maupun perguruan tinggi. Sangat disayangkan, Sumatera Utara yang memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar, tidak memiliki universitas atau institut maritim negeri, yang ada hanya beberapa fakultas perikanan swasta yang relatif belum berkembang. Oleh sebab itu dapat dibayangkan betapa penyediaan SDM kemaritiman di Sumatera Utara jauh tertinggal dibandingkan bidang lainnya. Oleh sebab itu visi presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia merupakan tantangan besar bagi Sumatera Utara untuk membuktikan dirinya mampu menjadi bagian integral pembangunan maritim nasional dengan mewujudkan dirinya sebagai gerbang poros maritim wilayah barat melalui pembangunan SDM kemaritiman pada berbagai level pendidikan, baik milik pemerintah maupun milik swasta. Ketersediaan SDM kemaritiman yang memadai baik dalam jumlah maupun kualitasnya, akan sangat menentukan dalam pengembangan industri maritim Sumatera Utara.
Kebijakan ketiga adalah pengembangan industri maritim, mensyaratkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus memberikan skim insentif bagi investor dalam dan luar negeri, seperti kemudahan perizinan investasi, insentif pajak dan infrastuktur yang memadai serta kepastian hukum investasi. Pengembangan industri maritim mulai dari sektor hulu hingga hilir akan memberikan efek multiplier yang beragam terhadap sub sektor lainnya sehingga dipastikan akan menyerap banyak tenaga kerja.
Agar Sumatera Utara mampu mengembangkan industri maritim, maka di wilayah ini harus dibangun dan dikembangkan galangan kapal yang mampu membuat kapal ukuran menengah dan perbaikan kerusakan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan agar pengusaha lokal terdorong untuk bergerak dalam bisnis maritim, baik dalam jasa pengangkutan barang atau penangkapan sumberdaya ikan di laut.
Selain itu, juga harus dikembangkan pusat pengolahan produk perikanan, sehingga industri ini memberikan nilai tambah produk perikanan, baik untuk kebutuhan domestik maupun tujuan ekspor. Oleh sebab itu, pemerintah Propinsi Sumatera Utara harus mendorong sektor swasta untuk dapat mengembangkan industri pengolahan, dengan menyediakan fasilitas pendukungnya seperti cold storage, pabrik es, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kita menyadari bahwa dibutuhkan anggaran yang besar untuk pengembangan industri maritim. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus dapat memberikan insentif agar pihak swasta terdorong untuk mengembangkan industri maritim di Sumatera Utara seperti kemudahan perizinan, insentif pajak, fasilitas kredit investasi dengan bunga rendah dan penyediaan fasilitas infrastruktur maritim yang memadai. Dengan cara seperti ini, kita berkeyakinan Sumatera Utara akan menjadi gerbang poros maritim barat Indonesia, yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***
Penulis adalah Guru Besar Ilmu Perikanan dan Kelautan di Universitas Nommensen Medan.










