Medan, (Analisa). Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Provinsi Sumatera Utara melakukan pembenahan dan perombakan pada susunan komposisi kepengurusan dalam rangka mencapai target dan tujuan organisasi.
Demikian dikatakan Ketua DPD IPK Sumut, Basirun pada jumpa pers di Sekretariat DPD IPK Provinsi Sumatera Utara Jalan Pabrik Tenun Medan, Rabu (2/9).
“Pembenahan dan konsolidasi organisasi tidak hanya dilakukan pada kepengurusan kabupaten /kota, namun juga di tubuh kepengurusan provinsi. Hal ini untuk mempercepat terwujudnya program konsolidasi organisasi di Sumut,” terang Basirun.
Ditambahkannya, pergantian pengurus merupakan hal yang wajar di satu organisasi. Pembenahan dan konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja pengurus dan organisasi agar dapat lebih maju dan mampu memberikan sumbangsih nyata bagi masyarakat dan lingkungan di mana organisasi tersebut berkiprah.
Menurut Basirun, ada pengurus DPD IPK Sumut yang sudah berkali-kali dinasehati untuk tetap satu visi dan misi dalam mencapai tujuan organisasi, namun yang bersangkutan selalu acuh dengan tidak mengindahkan nasehat-nasehat pimpinan. Malah melakukan tindakan-tindakan di luar kebijakan organisasi.
“Bila hal ini terus dibiarkan, tentunya akan merusak jalannya roda organisasi IPK Sumut secara keseluruhan. Sehingga, kita ambil tindakan tegas dengan memecatnya dari kepengurusan,” tandas Basirun.
Dijelaskan, pengurus yang dipecat dimaksud adalah Franky Simatupang, ST, yang menjabat wakil ketua pada kepengurusan periode 2015-2020.
Kata Basirun, dirinya secara pribadi sudah sering menasehati Franky Simatupang, namun ia tidak mematuhi dan selalu melanggar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh organisasi.
“Sehingga untuk tidak mengganggu kinerja organisasi dan ruang gerak pengurus lain, maka Franky Simatupang secara resmi kita berhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPD IPK Sumut maupun sebagai anggota IPK,” jelas Basirun.
Cukup Memuaskan
Basirun yang didampingi Sekretaris Ir.Andi Atmoko Panggabean dan Bendahara Kok Beng Mardi menyebutkan, kinerja IPK Sumut secara global saat ini mengalami dinamika yang cukup memuaskan. Namun, tidak memiliki tempat bagi pengurus yang tidak dapat mengikuti ritme dan dinamika organisasi yang saat ini tengah bergerak cepat.
Sekretaris DPD IPK Sumut, Ir.Andi Atmoko Panggabean meminta kepada instansi dan lembaga, baik pemerintahan maupun swasta, organisasi kemasyarakatan, TNI/Polri, OKP dan berbagai pihak agar tidak melayani anggota-anggota IPK yang sudah diberhentikan.
“Tembusan surat pemberhentian nantinya kami kirimkan kepada pihak-pihak terkait, sehingga memiliki pegangan untuk menolak kader atau pengurus IPK yang sudah diberhentikan tersebut dalam kerjasama dan kemitraan,” kata Moko Panggabean.
Hal ini dilakukan, tambah mantan Ketua KNPI Kota Medan ini, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan IPK Sumut untuk kepentingan pribadi atau bahkan merusak nama baik organisasi.
“Dengan dikeluarkannya dari kepengurusan, maka sejak itu sepak terjang dan tindak-tanduk saudara Franky Simatupang tidak lagi mewakili atau berhubungan dengan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara maupun dengan organisasi Ikatan Pemuda Karya umumnya,” tegas Moko Panggabean.
Di penghujung pertemuan, Basirun sebagai ketua mengimbau dan menginstruksikan jajaran kepengurusan IPK di Provinsi Sumatera Utara, kabupaten/kota untuk terus menjaga soliditas, loyalitas dan kesetiakawanan dalam membesarkan organisasi serta tidak lagi memberikan akses dan informasi internal kepada Franky Simatupang.
“Saudara Franky Simatupang, mulai saat ini bukan lagi anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK),” tegas Basirun mengakhiri keterangan. (rama)











