Medan, (Analisa). Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kota Medan, menyesalkan peristiwa penganiayaan terhadap Ketua PUK FSPTI-K.SPSI Simpang Tanjung- Tanike, yang dilakukan sekelompok orang, di lokasi bisnis pergudangan Tomang Elok Jalan Gatot Subroto Medan, Senin malam, (22/2). Penegasan itu dinyatakan Ketua dan Sekretaris DPC F. SPTI-K. SPSI Kota Medan, Antoni Pasaribu, SE-Edi Riady, SH, di sekretariat DPC. F. SPTI-K. SPSI Medan, Jalan Ahmad Yani VII, Selasa (23/2).
Desakan Antoni Pasaribu itu cukup beralasan, apalagi penganiayaan terhadap Tanike, merupakan peristiwa yang kedua kalinya terhadap anggota PUK F.SPTI Sp Tanjung. Sebelumnya 1 Desember 2015, juga terjadi penyerangan terhadap anggota F. SPTI Sp. Tanjung dengan pelaku yang sama, mengakibatkan Ahmad Miswanto als Ateng, mengalami masa kritis akibat luka di kepalanya. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan dari peristiwa yang telah dilaporkan ke Polsek Sunggal itu, meskipun korban telah membuat pengaduan No. LP/1122/K/XII/2015/SPKT Polsek Sunggal, tanggal 2 Desember 2015.
“Jangan ada kesan seolah-olah aparat kepolisian bermain-main dalam masalah ini, dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang terjadi”, ujar Antoni Pasaribu.
Ditambahkan Sekretaris Edi Riadi SH, jika ada yang mengaku sebagai serikat pekerja ataupun organisas pekerja/buruh. Tentunya aparat kepolisian sebagai pembina hukum di lapangan, melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja. Juga mengklarifikasi kepada kantor Kemenkumham daerah tersebut, tentang siapa dan nama serta logo organisasi pekerja yang terdaftar.
“Sebagai organisasi pekerja yang sah dan dilindungi UU Tenaga Kerja akan menyurati Kapolresta Medan terkait penanganan masalah ini, Sebab sebelumnya, 6 PUK di Kecamatan Medan Sunggal sudah pernah melapor kepada Polsekta Sunggal agar kejadian 1 Desember 2015 tidak terulang kembali. Namun karena belum ada tindakan, pelaku merasa kebal hukum dan mengulangi perbutannya melakukan penganiayaan”, serius Edi Riadi.
Antoni Pasaribu, SE, dan Edi Riadi SH berharap, agar aparat kepolisian dapat menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Tanike, Ketua PUK Sp. Tanjung Kecamatan Medan Sunggal ini. Jangan sampai kemudian masalah meluas seperti bentrok antar ormas beberapa waktu lalu, dan akhirnya dapat merusak suasana kondusif di Kota Medan. (sug)










