Polisi Diminta Usut Penganiayaan Pengurus FSPTI-K.SPSI

Medan, (Analisa). Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kota Medan, menyesalkan peristiwa penga­nia­yaan terhadap Ketua PUK FSPTI-K.SPSI Simpang Tanjung- Tanike, yang dilakukan sekelompok orang, di lokasi bisnis pergudangan Tomang Elok Jalan Gatot Subroto Medan, Senin malam, (22/2). Penegasan itu dinyatakan Ketua dan Sekretaris DPC F. SPTI-K. SPSI Kota Medan, Antoni Pasaribu, SE-Edi Riady, SH, di sekretariat DPC. F. SPTI-K. SPSI Medan,  Jalan Ahmad Yani VII, Selasa (23/2).

Desakan Antoni Pasaribu itu cukup beralasan, apalagi penga­niayaan terhadap Tanike, merupakan peristiwa yang kedua kali­nya terhadap anggota PUK F.SPTI Sp Tanjung.  Sebelumnya 1 Desember 2015, juga terjadi penyerangan terhadap anggota F. SPTI Sp. Tanjung dengan pelaku yang sama,  mengakibatkan Ah­mad Miswanto  als Ateng, mengalami masa kritis akibat luka di kepalanya. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan dari peristiwa yang telah dilaporkan ke Polsek Sunggal itu, meskipun korban telah membuat pengaduan No. LP/1122/K/XII/2015/SPKT Polsek Sunggal, tanggal 2 Desember 2015.

“Jangan ada kesan seolah-olah  aparat kepolisian bermain-main dalam masalah ini, dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang terjadi”, ujar Antoni Pasaribu.

Ditambahkan Sekretaris Edi Riadi SH,  jika ada  yang me­nga­ku sebagai serikat pekerja ataupun organisas pekerja/buruh. Tentunya aparat kepolisian sebagai pembina hukum di lapangan, melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja. Juga mengklarifikasi kepada kantor Kemenkumham dae­rah tersebut, tentang siapa dan nama serta logo organisasi pekerja yang terdaftar.

“Sebagai organisasi pekerja yang sah dan dilindungi UU Te­naga Kerja akan  menyurati Kapolresta Medan  terkait pena­nga­nan masalah ini, Sebab  sebelumnya, 6  PUK di Kecamatan Me­dan Sunggal sudah pernah melapor kepada Polsekta Sunggal agar kejadian 1 Desember 2015 tidak terulang kembali. Namun karena belum ada tindakan,  pelaku  merasa kebal hukum dan mengulangi perbutannya melakukan penganiayaan”, serius Edi Riadi.

Antoni Pasaribu, SE, dan Edi Riadi SH berharap, agar aparat kepolisian dapat menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Tanike, Ketua PUK Sp. Tanjung Kecamatan Medan Sunggal ini. Jangan sampai kemudian masalah meluas seperti bentrok antar ormas beberapa waktu lalu, dan akhirnya dapat merusak suasana kondusif di Kota Medan. (sug)

()

Baca Juga

Rekomendasi