Medan, (Analisa). Warga Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan penghuni Perumahan Topan Indah Permai Jalan Gelas, keberatan dengan didirikannya sebuah tower telekomunikasi di atas lantai tiga salah satu rumah di perumahan itu.
Sejauh ini, kata Nelly didampingi Liany Taniya, Kian Lin, dan Rudi Siregar, Kamis (31/3), sebelumnya sudah dua kali aksi demo digelar. Ini yang ketiga kalinya. Tuntutan warga adalah dihentikannya pendirian tower. Mereka khawatir dengan dampak radiasi yang bakal ditimbulkan terhadap mereka dalam beberapa tahun ke depan.
Akibat aksi warga sebelumnya, para pekerja perusahaan pendiri tower hanya menghentikan sementara pengerjaan mereka. Setelah situasinya tenang, mereka melanjutkannya kembali keesokan harinya. Sejauh ini warga tidak tahu nama perusahaan pendiri tower. Surat keberatan juga telah dilayangkan ke pihak kecamatan. Sayangnya, tambah Nelly, petugas kecamatan yang datang ke lokasi, malah seakan berpihak kepada pihak perusahaan.
Masyarakat setempat juga telah melayangkan surat keberatan warga Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih, Tengah, Kecamatan Medan Petisah kepada Walikota Medan yang diketahui dan diteken kepala lingkungan setempat tertanggal 23 Maret 2016.
Surat keberatan itu tembusannya ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Camat Medan petisah, Kapolsek Medan Barat, dan Lurah Sei Putih Tengah. Rencananya dalam beberapa hari mendatang anggota dewan akan ke lokasi untuk mengetahui perkembangan situasinya. (wan)











