Oleh: M. Arif Suhada.
Ada sebuah pribahasa yang cukup familiar dan mungkin kita semua hapal pribahasa itu. Begini bunyinya: Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama. Tanpa perlu memaknainya secara filosofis, dengan membaca kalimatnya saja kita pasti sudah mengerti apa maksud pribahasa tersebut. Jujur saja, saya ingin sekali merevisi pribahasa itu, terutama di bagian bait pertamanya. Karena bagi saya, pribahasa itu sudah tak lagi relevan dengan keadaan saat ini, bahkan sudah menjurus ke pembohongan.
Penjelasannya begini. Jika kita menyakini gajah mati meninggalkan gading, maka kita harusnya bisa membuktikan bahwa kematian seekor gajah akan meninggalkan gadingnya. Tapi mengapa kenyataan yang terjadi sekarang ini justru berkata lain. Bukankah kematian seekor gajah akhir-akhir ini—bahkan saya kira ke depan pun akan begitu—dilatarbelakangi karena ingin mengambil gadingnya? Dan karena itu pula, sepertinya kita saat ini dan seterusnya tidak akan lagi menemukan gading pada setiap kematian seekor gajah.
Maksud saya, sesunguhnya kita akan benar-benar sulit menemukan gajah mati meninggalkan gading, sebab gadingnya terlebih dahulu telah diambil dan lalu dijual oleh pemburu gajah. Maka kemudian yang tinggal hanyalah bangkainya. Dengan itu harusnya yang lebih tepat adalah, gajah mati meninggalkan bangkai, bukan meninggalkan gading.
Apakah pernyataan ini terlalu berlebihan? Saya kira tidak, Anda boleh cek sendiri kebenarannya. Sebagian besar kematian gajah disebabkan karena diburu. Gajah diburu karena pada tubuhnya terdapat bagian yang bernilai jual tinggi, yaitu gadingnya. Pemburu gajah sampai rela melakukan kejahatan itu dengan cara-cara yang kejam, seperti diracun, ditembak, dan dijerat.
Pun ketika saya menulis artikel ini, saya membaca berita dari situs mongabay.co.id dengan judul yang sangat memprihatinkan. “Tragis! Indonesia Kehilangan 200 Gajah Sumatera Dalam 3 Tahun Terakhir” begitu judul yang tercantum. Berita itu berangkat dari tewasnya seekor gajah akibat diburu manusia, lalu dilanjutkan dengan pemaparan data-data kematian gajah di Indonesia. Seperti biasa, kesimpulan yang bisa diserap adalah sama, bahwa mayoritas gajah mati karena diburu. Hingga yang tersisa hanyalah bangkainya saja, sementara gadingnya telah lenyap entah kemana.
Nilai Jual Gading
Belakangan ini, jika mendapati berita tentang kematian seekor gajah, hal pertama yang saya lakukan adalah melihat lampiran fotonya. Rasa penasaran saya tiba-tiba muncul. Saya ingin mengetahui, apakah masih terdapat gading dalam kematian gajah itu. Bukankah katanya gajah mati meninggalkan gading? Namun apa yang kerap saya temui adalah sebaliknya. Sajian berita yang saya konsumsi selalu saja menggiring pada sebuah kesimpulan bahwa pribahasa lawas yang mengatakan “gajah mati meninggalkan gading” sepertinya sudah tak lagi tepat.
Barulah Senin (18/4) kemarin, pada halaman utama Harian Analisa, tepatnya dibagian pojok kanan bawah, menampilkan berita tentang kematian seekor gajah yang tampak dengan keseluruhan bagian yang sempurna. Sejenak saya bersyukur, karena sebagaimana foto yang disertakan dalam berita itu, kondisi gajah itu masih terlihat utuh. Setidaknya gadingnya masih menempel pada mulutnya, dan foto itu seakan ingin membantah tuduhan saya dengan kurang lebih ingin mengatakan pribahasa klasik itu masih ada benarnya.
Karena itulah saya bersyukur, sebab kematian gajah tersebut bisa dengan segera ditemukan oleh warga sekitar, atau orang-orang yang tidak berusaha mengambil keuntungan apapun dari kematian gajah tersebut. Jika tadinya kematian gajah itu ditemukan lebih dahulu oleh pemburu gajah, tentu ceritanya akan berbeda. Ya, bisa dipastikan mereka akan menyambutnya dengan suka cita. Mereka bisa mengambil gadingnya, dan memperoleh keuntungan atas itu. Anda tahu, betapa menggiurkannya harga dari sebuah gading. Saya menemukan rilisan data untuk itu, yang saya peroleh dari sebuah situs berita (aceh.tribunnews.com).
Dimuat disana, pasaran untuk setiap gading gajah dengan panjang rata-rata 30 cm dihargai berkisar Rp 20 juta. Untuk 1 kg gading paling murah Rp 2,5 juta. Kalau perkiraan harga bisa sampai 5-10 juta/kg. Jika ada gading yang beratnya sekitar 25 kg, maka bisa menghasilkan uang Rp 250 juta. Data ini dimuat dalam situs tersebut dua tahun yang lalu, saya kira pada waktu sekarang ini harga sebuah gading relatif telah merubah. Saya yakin harganya pun telah jauh meningkat tajam seiring dengan semakin langkanya keberadaan gajah di alam liar. Pun demikian, saya harap penjelasan dalam paragraf ini tidak lantas membuat Anda termotivasi untuk melakukan perburuan gading gajah itu.
Konflik dengan Manusia
Melihat berita yang disajikan di Harian Analisa itu, sebenarnya ada pesan yang ingin disampaikan dalam berita tersebut. Bahwa selain kematian gajah karena diburu, hal lain yang juga mengiringi penyebab dominannya adalah karena konflik gajah dengan manusia. Sebagaimana keterangan dalam gambar di berita tersebut, dikatakan berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menunjukkan sebanyak 21 ekor gajah Sumatera mati akibat konflik dengan manusia di Aceh pada 204-2016. Data ini benar-benar membuat kehidupan para gajah menjadi tampak miris. Sudahlah kehidupannya terancam oleh pemburu gajah, disisi lain keberadaannya dimusuhi pula oleh manusia.
Gajah dimusuhi karena keberadaannya dianggap merugikan masyarakat. Tidak jarang mereka merusak tanaman perkebunan warga, dan seringkali menyambangi permukiman warga untuk membuat onar. Sekilas tampak gajah menjadi hewan yang nakal. Tapi jika saja kita berpikir secara jernih, kita akan menjumpai akar masalahnya. Gajah itu tidak akan melakukan pengrusakan, jika lingkungannya tidak terlebih dahulu dirusak oleh manusia. Tapi lihatlah, hutan-hutan telah banyak yang gundul, pohon-pohon ditebangi, itu sudah cukup membuktikan alasannya. Hingga mereka tidak tahu lagi harus mencari makanan kemana. Akhirnya perkebunan warga pun menjadi sasarannya. Mereka pun menjadi terlihat agresif manakala berjumpa dengan manusia. Seakan ingin membalas dendam atas perbuatan manusia yang mengusik kehidupan mereka selama ini.
Kini, akibat perburuan dan konflik gajah dengan manusia, populasi gajah di Indonesia berkurang jauh signifikan. Berdasarkan data Forum Konservasi Gajah Indonesia tahun 2016, populasi gajah sumatera saat ini diperkirakan 1.300 ekor. Jumlah itu menyusut separuhnya dibandingkan 10 tahun lalu. Berdasarkan data Wildlife Conservation Society, 10 tahun lalu gajah sumatera berjumlah 2.400 ekor, sekarang tinggal separuhnya. Gajah di Sumatera Barat bahkan dianggap sudah punah (dikutip dari Harian Kompas, 1 Maret 2016).
Maka itu jika perburuan gajah dan konflik gajah dengan manusia tidak segera diselesaikan, diperkirakan beberapa puluh tahun ke depan, keberadaan gajah akan punah di Indonesia. Oleh karena itu, aparat kepolisian dan pihak terkait harus punya strategi jitu untuk mengatasi permasalahan ini. Mengevakuasi keberadaan gajah pada wilayah yang rawan konflik dan perburuan, lalu menempatkan mereka pada hutan lindung (suaka alam) yang jauh dari pemukiman warga sepertinya bisa jadi salah satu alternatif solusi yang bisa dilirik. Sebab, membiarkan mereka pada wilayah yang mudah dijangkau warga rasanya hanya akan mengakibatkan kehidupan gajah terus mengalami keterancaman.
Saya membayangkan, apa jadinya jika beberapa puluh tahun ke depan, kepunahan gajah di Indonesia benar-benar terjadi. Generasi saat itu tidak lagi bisa menjumpai bukti riil dari seperti apa bentuk hewan yang bernama gajah itu. Sementara dalam buku-buku sekolah, mereka masih mendapati dan harus menyakini pula sebuah pribahasa klasik: gajah mati meninggalkan gading, dan manusia mati meninggalkan nama. Alih-alih menjumpai gading dari peninggalan gajah tersebut, yang justru tersisa hanya tinggal namanya saja. Bahkan lebih miris lagi, jikapun harus melihat seekor gajah, maka tidak lain mereka harus impor dahulu dari negara lain. Semoga ini hanya halusinasi saya saja. ***
Penulis adalah mahasiswa UIN Sumatera Utara.











