Dua Wakil Ketua DPRK Abar Dilantik

Meulaboh, (Analisa). Usman Daud dari Partai Aceh (PA) dan Drs H.Syamsul Bahri dari Partai Golkar resmi menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Ba­­­rat (Abar), menggantikan dua wakil ketua de­wan yang maju sebagai pasangan calon bupati.

Pengangkatan dua wakil ketua sekaligus penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Barat sisa jabatan 2014-2019, sesuai keputusan Gubernur Aceh No­mor 171.21/2016 Tahun 2016, di ruang utama DPRK, Jumat (13/1).

Usman Daud dan Syamsul Bahri menggantikan wakil ketua DPRK H. Ramli MS paslon nomor urut 2 dan Kamaruddin pa­sangan calon nomor urut 1.

Plt Bupati Aceh Barat, Drs.H.Rachmat Fitri HD, MPA, me­ngatakan, pergantian antar waktu kali ini dikarenakan dua tokoh legislatif Aceh Barat ikut dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung, sehingga otomatis me­ngalami kekosongan komposisi kursi di dewan.

Dikatakan, pengganti kedua Wakil Ketu­a DPRK itu sesuai ketentuan yang berlaku dan partai politik pengusung bersama Komisi In­dependen Pemilihan (KIP) Aceh Barat telah meng­usulkan calon penggantian antar waktu yang pada Jumat (13/1) disahkan pene­tapannya.

“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan selamat ke­pada Usman Daud dari Partai Aceh (PA) dan Syamsul Bahri da­ri Partai Golkar yang telah resmi menjadi wakil rakyat dari utusan daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.

Diharapkan, kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Barat dapat terus dipihara dan semakin dikuatkan, terutama dalam me­ngatasi ber­bagai permasalahan rakyat yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

“Kami juga menyampaikan pengharga­an atas kerjasama se­la­ma ini yang diharapkansemakin erat. Kami doakan semoga di masa yang akan datang, pelaksanaan berbagai program pem­bangunan akan kita laksanakan dengan baik dan penuh keakra­b­an,” kata Rachmat Fitri. (agp)

()

Baca Juga

Rekomendasi