Sidikalang, (Analisa). Wakil Bupati Dairi, Irwansyah Pasi mengecam keras aksi pembabatan hutan lindung Lae Pondom di Kecamatan Sumbul. Siapapun yang terlibat, sepatutnya diusut. Pengaruh negatif sangat serius dan berbahaya.
Hal itu disampaikan di ruang kerja didampingi Kabag Humas, Erika Hasugian belum lama ini. Dipaparkan, ada beberapa dampak fatal akibat perambahan dimaksud. Yakni penyusutan air ke Danau Toba di hilir hutan. Sangat terlihat jelas, banyak aliran sungai dari lingkungan hijau itu dimanfaatkan buat pertanian bawang merah di Desa Silalahi-Paropo yang selanjutnya bertumpuk ke objek wisata yang dirancang Presiden Joko Widodo berkelas dunia itu. Artinya, aspek ekonomi dan konstribusi hutan itu dapat diukur dan nyata dirasakan masyarakat.
PLTA Renun milik PT PLN hanya bisa menghasilkan listrik jika tersedia pasokan mencukupi dari 11 anak sungai termasuk sebagian diantaranya berasal dari Lae Londom. Dan air itu, kemudian dipasok ke Danau Toba lewat regulating pond. Perusakan hutan berpotensi besar mengilangkan sumber air.
Nah, begitu debit air menipis, infrastruktur itu bakal tinggal rangka. Padahal, pembiayaan merupakan pinjaman luar negeri dari bank Jepang (JBIC). Di satu sisi fungsinya amat strategis, tetapi pada fakta, lain, tangan jahil tak peduli.
Dikatakan, bahwa kebutuhan air minum dan irigasi di Kecamatan Sumbul berasal dari hutan itu. Ratusan hektare areal persawahan menggantungkan air dari hutan Lae Pondom. Eksesnya amat berat.
Irwansyah membenarkan, pengawasan hutan memang tanggung jawab Dinas Kehutanan sejak Januari 2017. Kewenangan telah dialihkan. Karenanya, seyogianya lembaga terkait intens melakukan pengawasan. Pun begitu diakui, pemerintah daerah juga tidak boleh lepas tangan. Bagaimanapun, eksosistem itu adalah wilayah Dairi serta digunakan penduduk.
“Sebenarnya, kelemahan bukan hanya di Dinas Kehutanan Sumut. Ada juga tanggung jawab daerah otonom. Seyogianya, camat dan kepala desa respons” ujar Irwansyah mengaku heran eksploitasi ilegal bisa berlangsung lama dana ukuran mungkin di atas 100 hektare.
Dia berharap, pemerintah provinsi mengambil langkah segera termasuk reboisasi. “Saya mengecam perambah yang mengambil keuntungan namun menimbulkan kerugian bagi banyak orang. Aktor intelektual perlu diusut. Kalau tidak diproses, bakal berlanjut. Bukan tidak mungkin banjir bandang mengancam.” kata Irwansyah. (ssr)











