Stabat, (Analisa). Personel Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat dipimpin Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting meringkus penjual kupon judi togel di Jalan Diponogoro, persisnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Kelurahan Gebang Kecamatan Kabupaten Langkat, Kamis (23/2) pukul 22.00 WIB.
Tersangka BA alias Budi (50), warga Jalan Dwi Kora Kecamatan Waru Doyong, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jabar. Petugas juga menyita HP berisi SMS angka pasangan togel, buku bertuliskan rekapan togel, uang Rp32 ribu, dua pulpen, selembar kertas bertuliskan angka togel.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Dharma didampingi Pjs Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis dan Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting, ketika ditemui di Mapolres Langkat, Jumat (24/2) membenarkan penangkapan itu.
Dijelaskannya, malam itu petugas menerima laporan dari masyarakat ada seorang pria sering menjual togel di Jalan Diponrgoro. Petugas melakukan pengintaian tak jauh dari lokasi dimaksud. Setelah memastikannya personel masuk ke dalam warung dan kemudian menangkap tersangka sekaligus menyita barang bukti. (hpg)











