Mengenang Syeikh Ismail Abdul Wahab:

Ulama Pejuang Pembela Kemerdekaan Indonesia

• Oleh: Dr. Muhammad Iqbal, M.Ag

Kemerdekaan Indonesia yang direbut dan dipertahankan dari penjajah tidak terlepas dari peran dan perjuangan para ulama. Dalam berbagai kesempatan, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantio selalu me­ngatakan bahwa bangsa Indonesia ini ditegakkan melalui perjuangan darah dan air mata rakyat Indonesia, terutama para ulama dan kyai. Hampir di se­tiap penjuru tanah air, yang berjuang menggerakkan perlawanan terhadap penjajah asing adalah ulama dan kyai.

Salah seorang ulama lokal yang menggerakkan perlawanan rakyat Tanjungbalai terhadap Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia adalah Syeikh Ismail Abdul Wahab (1897-1947). Ia adalah ulama aktivis anti penjajahan Belanda. Ia menggerak­kan rakyat Tanjungbalai untuk berjuang melawan agresi Belanda pertama, 1947. Ia mengeluarkan fatwa jihad terhadap Belanda bahwa orang yang tewas berjuang merebut dan memper­tahankan kemerdekaan Indonesia me­lawan kolonial Belanda adalah syahid fi sabilillah. Ia sendiri bahkan ikut angkat senjata melawan Belanda. Akibat fatwa dan gerakan politiknya, akhirnya Syeikh Ismail ditangkap dan dipenjarakan, dan akhirnya dihukum mati oleh Belanda.

Tulisan ini ingin menyorot fatwa dan aktivitas Syeikh Ismail dari sudut politik (siyasah); biografi Syeikh Ismail dan gerakan serta pemikiran politik Syeikh Ismail Abdul Wahab.

Biografi Syeikh Ismail Abdul Wahab

Syeikh Ismail dilahirkan di desa Kumbilik Bagan Asahan Tanjungbalai tahun 1903. Ia merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara dari pasangan H. Abdul Wahab Harahap dan Sariamin Nasution. Syeikh Ismail menjalani pendidikan umum dan agama sekaligus di kota kelahirannya Tanjungbalai. Ia mempelajari bahasa Arab dan ilmu agama pada sejumlah ulama. Di antara gurunya adalah Syeikh Hasyim Tuo. Dari gurunya inilah ia banyak mendapat­kan dasar-dasar ilmu agama dan bahasa Arab yang kelak ia jadikan sebagai modal untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

Pada tahun 1925 ia berangkat ke Makkah al-Mukarramah, kota suci umat Islam dan menjadi kiblat intelektual Islam pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Setelah lima tahun menyauk ilmu di Tanah Suci Makkah, Syeikh Ismail berangkat ke Mesir melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar, Kairo. Di negeri ini Syeikh Ismail merasakan dahaga ilmunya semakin terpenuhi. Ia banyak menimba ilmu dari para ulama al-Azhar. Pengetahuan dan wawasan keislamannya pun semakin luas. Meskipun sebagai seorang Sunni Syeikh Ismail tidak terpaku pada pemikiran Sunni belaka. Ia mencoba menggabungkan berbagai pemikiran Islam. Tidak mengherankan kalau pemikirannya kelak melampaui batas-batas pemikiran Sunni atau Ahl al-Sunnah wal Jama`ah.

Selain belajar, Syeikh Ismail juga aktif dalam gerakan melawan imperia­lisme Barat. Ia bersama pemuda-pemu­da negeri-negeri Muslim lainnya yang terjajah berjuang menggerakkan perla­wanan terhadap penjajah. Aktivitas­nya sebagai motor penggerak pemuda-pelajar Muslim di Al-Azhar mengan­tarkannya menjadi ketua mahasiswa Al-Azhar. Syeikh Ismail menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1936. Hingga tahun 1938 Syeikh Ismail ber­turut-turut memperoleh Syaha­dah Alimiyah, Syahadah Kulliyah Syar`iyyah dan bagian Takhashshush selama dua tahun.

Pada tahun 1938 Syeikh Ismail kem­bali ke tanah air. Ia tiba di Tan­jungbalai pada tanggal 28 Nopem­ber 1938. Tiga belas tahun menimba ilmu dan penga­laman di Makkah dan Kairo membuat­nya semakin prihatin melihat langsung kondisi bangsa Indonesia yang sudah merdeka namun penjajah Belanda tidak rela dan ingin menjajah Indonesia kem­bali. Belanda melakukan agresi perta­manya pada Juli 1947. Khusus di Tan­jung­balai, Belanda juga melakukan serangan membabi buta terhadap warga. Banyak rakyat sipil tak berdosa yang tewas akibat kega­nasan serangan Belanda. Sebagai seorang ulama dan pejuang kemerde­kaan sejak di luar negeri, darahnya men­didih melihat kesewenang-wena­ngan tentara Belan­da. Ia angkat senjata melawan tentara Be­landa. Bahkan ia mengeluarkan fat­wa yang membakar semangat perlawa­nan rakyat Tanjung­balai bahwa halal darah penjajah dan kaum feodal yang ber­sekutu dengan Be­landa. Kaum Mus­limin yang tewas dalam perlawanan terse­but dihukumkan mati syahid fi sabilillah.

Fatwa inilah yang membuat geram penjajah Belanda, sehingga dengan segala tipu daya akhirnya Syeikh Ismail dapat ditangkap Belanda dan dipenjara­kan pada tanggal 10 Agustus 1947. Di dalam penjara Syeikh Ismail diinterogasi dan dipaksa untuk mencabut fatwanya. Namun, sebagai ulama dan pejuang yang konsisten, Syeikh Ismail menolak untuk mencabut fatwanya, apa pun konsekuensi yang akan ia hadapi. Karena kegigihannya, akhirnya Syeikh Abdul Wahab dijatuhi hukuman mati oleh Belanda. Pelaksanaan hukuman mati ini dilakukan di penjara Pulau Simardan. Sebelum menjalani eksekusi tembak, Syeikh Ismail sempat melaku­kan shalat sunnah dua rakaat. Tepat pukul 11.00 WIB, pada tanggal 24 Agustus 1947, Syeikh Ismail menghem­bus nafasnya yang terakhir, setelah tujuh butir peluru bersarang di dadanya.

Gerakan dan pemikiran politik Syeikh Ismail Abdul Wahab

Melihat pemikiran dan sepak terjangnya, dapat dikatakan bahwa Syeikh Ismail adalah seorang ulama, pemikir dan pelaku politik. Sesuai dengan konteks masa tersebut sebagai masa perjuangan, Syeikh Ismail dapat dikategorikan sebagai pejuang politik yang berusaha membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan asing. Agresi Belanda adalah cara-cara licik Belanda untuk menjajah kembali Indonesia. Karena itu, Syeikh Ismail dengan tegas menolak dan menentang segala bentuk campur tangan asing dalam penge­lolaan pemerintahan negara Indonesia. Untuk itu ia mengeluarkan “fatwa” jihad yang menghalalkan darah kaum kafir dan para tuan tanah feodal yang ikut bekerja sama dengan Belanda memis­kinkan rakyat Indonesia, khususnya Tanjungbalai.

Fatwa jihad yang dikeluarkan oleh Syeikh Ismail adalah bagian dari tugas dan tanggung jawabnya membela negara dan bangsa Indonesia yang diperjuangkan dan ditegakkan melalui perjuangan, terutama, para ulama dan umat Islam.

Dari sisi eksternal, pengalaman Syeikh Ismail menuntut ilmu di Mesir merupakan fenomena menarik pula untuk dicatat sebagai faktor pendukung semangat kepahlawanannya memper­ta­hankan kemerdekaan Indonesia. Kalau diperhatikan sejarah intelektua­lisme Islam Indonesia abad ke-19 dan awal abad ke-20, Syeikh Ismail termasuk ulama yang berbeda dengan sebagian besar ulama lainnya. Pada masa tersebut kiblat pendidikan agama pemuda Indonesia adalah Makkah. Ini wajar karena kota ini merupakan jantung umat Islam yang setiap tahun selalu ramai dikunjungi oleh jamaah haji. Para pemuda Indonesia abad ke-19 dan awal abad ke-20 biasanya melaksanakan haji sekaligus menuntut ilmu agama di Makkah pada ulama-ulama terkemuka di kota ini. Tidak jarang pemuda Indonesia yang belajar di sana akhirnya menetap dan menjadi ulama terkemuka di sana. Di antaranya yang paling terkemuka adalah Syeikh Nawawi al-Bantani (1813-1897) dan Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (1855-1916).

Syeikh Ismail, meskipun juga belajar di Makkah, juga meningkatkan ilmu pengetahuannya dengan belajar di Universitas Al-Azhar, Kairo. Kalau di Makkah aroma puritanisme Kaum Wahhabi lebih mengental, maka di Mesir aroma dinamika pemikiran dan perjua­ngan negeri-negeri Muslim melepaskan diri dari penjajahan bangsa-bangsa Eropa lebih menge­muka. Di Mesir sendiri Syeikh Ismail menjadi pemimpin maha­siswa untuk memperjuangkan kemer­dekaan negeri-negeri Muslim. Tidak banyak tercatat ulama pada periode 1920-1930-an yang studi di Al-Azhar.

Sangat kuat dugaan bahwa Syeikh Ismail dipengaruhi oleh gagasan-gagasan Pan Islamisme Sayyid Jama­luddin al-Afghani. Meskipun Jamaluddin meninggal dunia pada 1897, ide-idenya masih dilanjutkan oleh para muridnya. Di antara yang paling terkenal adalah Syeikh Muhammad Abduh (1849-1905). Di Mesir, gagasan kedua tokoh pembaru ini sangat kuat bergema. Murid-murid mereka di Universitas Al-Azhar me­ngem­bangkan gagasan-gagasan kedua tokoh ini. Dari murid-murid merekalah Syeikh Ismail menerima gagasan-gagasan modernis Jamaluddin dan Abduh. Ketika Syeikh Ismail menjalan­kan studi di Al-Azhar, ia bertemu dengan Syeikh Mahmud Syaltut. Sangat kuat dugaan bahwa dari ulama ini Syeikh Ismail juga banyak mereka gagasan-gagasan revolusioner pembebasan bangsa-bangsa Muslim dari penjajahan Barat dan semangat kerja sama di antara bangsa-bangsa Muslim dari Syaltut ini.

Penutup

Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Syeikh Ismail Abdul Wahab adalah ulama pejuang pengge­rak politik Islam di lingkup nasional, khu­susnya di daerah Tanjungbalai. Sepak terjang dan perjuangannya tidak terlepas dari keyakinan keagamaannya yang kukuh. Baginya, kemerdekaannya adalah di atas segala-galanya. Fatwa jihad yang dikeluarkannya merupakan aplikasi dari semangat tauhidnya yang memutlakkan hanya kekuasaan Allah dan menafikan kekuasaan lain selain Allah. Karenanya, adalah sangat layak dan wajar kalau Syeikh Ismail diper­juang­kan menjadi Pahlawan Nasional.

Tulisan ini merupakan ringkasan makalah dalam Seminar Sehari tentang Pemikiran Teologi, Peran Politik dan Perjuangan Patriotik Syeikh Ismail Abdul Wahab dalam Rangka Pengajuannya sebagai Pahlawan Nasional, MUI Sumatera Utara, Medan, 23 Juli 2017

()

Baca Juga

Rekomendasi