Pengkhianatan G30S/PKI Jangan Terulang Lagi

Oleh: Maulana Syamsuri.

Prof. Dr. M. Habib Mustopo dalam bukunya "SEJA­RAH" terbitan Yudhistira Jakarta, jilid 3, menuturkan bahwa PKI melancarkan isu "Dewan Jenderal" (DJ). Isu ini meru­pakan bahan perang urat syaraf. Dikatakan, bahwa DJ terdiri dari sejumlah Jenderal Angkatan Darat, yakni Jenderal AH. Nasution, A.Yani, Soe­prapto, S. Parman, Haryono M.T, Su­tojo S,  DI. Panjaitan dan Sukendro.

Lingkup pengembangan isu itu ada­lah, DJ mempunyai tugas memikirkan usa­ha-usaha dalam rangka menghadapi ke­giatan yang bersifat "kiri". Dengan isu itu ada kesan bahwa TNI AD merupakan ke­kuatan yang bersifat "kanan" dan anti PKI.

Selanjutnya DJ mempunyai tugas menilai kebijaksanaan Presiden Soe­karno selaku Pemimpin Besar Revolusi. Ke­san yang dibangun lewat isu itu adalah TNI tidak dapat dijamin loyalitasnya ke­pada Soekarno.

Berikutnya DJ bekerja sama dengan im­perialis. Citra yang hendak dibangun di­torehkan melalui isu itu, adalah TNI AD telah mengkhianati perjuangan rakyat,

Disamping itu DJ akan merebut ke­kuasaan dari Presiden Soekarno dengan me­manfaatkan pengerahan pasukan dae­rah yang didatangkan ke Jakarta dalam rangka peringatan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1965.

Selain isu DJ, PKI juga melancarkan isu "Dokumen Gilchrist". Gilchrist adalah nama Duta Besar Inggris di Jakarta yang bertugas pada tahun 1963-1966. Dokumen tersebut dite­mu­kan di Villa Bill Palmer. Wacana yang hendak di­bangun mela­lui isu itu adalah seolah-olah ada kerjasama antara unsur-unsur TNI AD dengan pihak Amerika dan Ing­gris yang pada waktu itu dikate­go­rikan sebagai salah satu kekuatan New Kolo­nia­lisme.

Isu DJ akan mengadakan perebutan kekuasaan dari Soe­karno semakin menguat. PKI menganggap perlu gera­kan mili­ter untuk mendahului rencana DJ. Dalam situasi sakitnya Presiden Soekarno, DN. Aidit melakukan eva­luasi. Menurut­nya, pertentangan fisik ti­dak dapat dicegah bila kepemimpinan Pre­­si­den Soekarno tidak ada lagi atau bila kepemimpian itu tidak efektif lagi.

Dalam situasi seperti itu TNI adalah yang mempunyai kemampuan meng­gu­lung PKI. Sebelum hal itu terjadi PKI ha­rus melaksanakan langkah-langkah agar TNI AD dapat dilumpuhkan.

Langkah-langkah yang ditempuh adalah latihan militer yang berlangsung di Lubang Buaya. Mereka yang dilatih ada­lah para kader ormas PKI seperti Serikat Buruh Angkatan Udara, Barisan Tani Indonesia, Badan Permusyawaratan Kewargane­ga­raan Indonesia, Pemuda Rakyat, mahasiswa Universitas Repu­blika, Serikat Buruh Kereta Api, SB Pos­tel, SOBSI, Partindo, Buruh Tani non partai.

Disamping latihan militer mereka meng­adakan rapat koordi­nasi dan konso­li­dasi. Rapat memutuskan, susunan struk­tur organisasi dan pengendalian pe­re­butan kekuasaan. Mereka meren­ca­na­kan penculikan sejumlah jenderal. Sa­sa­ran utama gerakan pasukan Pasopati adalah AH. Nasution, A. Yani, Haryono MT, Soeprapto, DI. Panjaitan, S. Parman dan Soe­tarjo.

Sasaran pasukan Bima Sakti adalah objek-objek vital seperti gedung studio RRI, Gedung Telkom, dan kawasan penting di sekitar Lapangan Monas.

Gerakan penculikan akan dilak­sa­nakan 30 September 1965 pukul 04.00. Na­mun karena belum berkumpulnya se­luruh komandan satuan yang akan me­lak­sanakan penculikan, maka pe­lak­sa­na­an gerakan diubah tanggal 1 Oktober 1965 (Gestok), meskipun gerakan itu tetap bernama Gerakan 30 September.

Setelah langkah persiapan dinilai cu­kup, PKI mulai ber­gerak melakukan aksi penculikan, penyiksaan dan pembu­nuhan terhadap DJ. Dalam penculikan itu, AH. Nasution selamat,  namun puterinya Ade Irma Nasution, menjadi korban. Ajudannya Piere Tendean ikut gugur.

Para korban yang masih hidup mau­pun yang gugur, dibawa ke Lubang Bua­ya. Korban yang masih hidup Piere Ten­dean, Soeprapto, S. Parman, dan Sutojo S. Yang gugur adalah A. Yani, DI. Pan­jai­tan, dan Haryono MT. Korban yang ma­sih hi­dup disiksa hingga tewas. Para su­karelawan PKI melempar­kan semua je­nazah ke dalam sumur tua.

Penumpasan Pemberontakan G30S/PKI

Setelah mendapat gambaran yang je­las, bahwa Gerakan 30 September 1965 adalah gerakan PKI, Pangkostrad May­jen TNI Soeharto segera menyusun ren­cana penumpasan. Pangkostrad segera meng­konsolidasi dan mengerahkan per­sonil Markas Kostrad dan satuan-satuan lain.

Juga dilakukan usaha untuk menarik dan menyadarkan kesa­tuan-kesatuan yang telah dipengaruhi dan digunakan oleh G30S/PKI. Langkah koordinasi dan kon­solidasi itu berhasil baik.

Operasi militer diarahkan untuk mere­but kembali Studio RRI dan kantor Pusat Telkom. Usaha ini pun sukses. Diperoleh laporan bahwa daerah di sekitar Pangka­lan Udara Halim Per­dana­ Kusuma di­gunakan sebagai basis G30S. Operasi pe­num­pasan segera menuju kawasan itu. Di kawasan itu terjadi kontak senjata.

Operasi selanjutnya adalah melihat korban penculikan. Sukitman, anggota polisi melaporkan, bahwa dia menyaksikan sendiri penyiksaan terhadap perwira AD. Tanggal 3 Oktober atas petunjuk Sukitman ditemukan timbunan sampah dan tanah. Setelah dilakukan penggalian ternyata adalah sumur tua.

Karena kesulitan teknis, atas perintah Kolonel Inf. Sarwo Eddie Wibowo pengga­lian dihentikan. Esok harinya, Mayjen Soeharto bersama anggota Kesatuan Intai Para Amphibi KKO-AL dan RPKAD menemukan jasad korban penculikan.

Pimpinan teras TNI yang tewas akibat kekejaman G30S disemayamkan di Aula Markas Besar TNI AD Jalan Merdeka Utara Jakarta. Esok harinya tepat pada HUT ABRI ke 20, tanggal 5 Oktober 1965 para korban dimakamkan di Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer.

Sejarah Supersemar

11 Maret 1966 Presiden Soekarno menuju Istana Bogor. Tiga orang perwira tinggi TNI AD yakni Mayjen Basuki Rah­mat, Brigjen M.Jusuf dan Amir Mahmud menyusul ke Istana Bogor.

Di Istana Bogor ketiga perwira tinggi tersebut mengadakan pembicaraan dengan Presiden Soekarno. Dalam pertemuan itu lahirlah Surat Perintah 11 Maret disingkat SP 11 Maret atau Supersemar. Tanggal 11 Maret 1966 itulah yang dijadikan tonggak lahirnya Orde Baru.

Tindakan pertama yang dilakukan adalah pembubaran dan melarang segala kegiatan PKI beserta seluruh ormasnya di seluruh wilayah Indonesia terhitung 12 Maret 1966. Terbitlah Surat Keputusan Presiden No.5 tanggal 18 Maret 1966 tentang penahanan 15 menteri yang terlibat G30S/PKI.

Mereka yang ditahan adalah Dr. Soeban­drio, Dr. Chairul Saleh, Ir. Soerachman, Ir. Setiadi Reksoprodjo, Oei Tjoe Tat, Jusuf Muda Dalam, Mayjen Achmadi,  Drs. Achadi Sumarjo, Armunanto, Sutomo Martopradoyo, Astrawinata, J. Tumaka­ka, Sumarno dan Letkol Syafei.

Pada sidang umum MPR IV tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 1966 dengan pertim­bangan agar rintisan jalan ke arah iklim politik yang stabil tercapai maka SP 11 Maret dikukuhkan men­jadi ketetapan MPR No. IX/MPR/1966. Isinya membe­rikan wewenang kepada Letjen Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat untuk mengam­bil segala tindakan yang di­anggap perlu guna menjamin keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya revolusi. Selan­jutnya terbentuk Kabinet Ampera.

Kamis 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI dengan resmi telah menyerahkan ke­kuasaan pemerintahan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS 1966 yakni Jenderal Soeharto.

Itulah awal pemerintahan Orde Baru, hingga 21 Mei 1998, jam 09.05 Soeharto lengser setelah 32 tahun, 7 bulan dan 3 minggu berkuasa. Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie se­bagai presiden ke 3 NKRI.

Diharapkan kepada pihak AD, AU, AL menjaga keutuhan NKRI. Peristiwa maha pahit pengkhianatan G30S/PKI jangan sampai terulang lagi.***

* Penulis adalah Sastrawan/Novelis

()

Baca Juga

Rekomendasi