Oleh: Maulana Syamsuri.
Prof. Dr. M. Habib Mustopo dalam bukunya "SEJARAH" terbitan Yudhistira Jakarta, jilid 3, menuturkan bahwa PKI melancarkan isu "Dewan Jenderal" (DJ). Isu ini merupakan bahan perang urat syaraf. Dikatakan, bahwa DJ terdiri dari sejumlah Jenderal Angkatan Darat, yakni Jenderal AH. Nasution, A.Yani, Soeprapto, S. Parman, Haryono M.T, Sutojo S, DI. Panjaitan dan Sukendro.
Lingkup pengembangan isu itu adalah, DJ mempunyai tugas memikirkan usaha-usaha dalam rangka menghadapi kegiatan yang bersifat "kiri". Dengan isu itu ada kesan bahwa TNI AD merupakan kekuatan yang bersifat "kanan" dan anti PKI.
Selanjutnya DJ mempunyai tugas menilai kebijaksanaan Presiden Soekarno selaku Pemimpin Besar Revolusi. Kesan yang dibangun lewat isu itu adalah TNI tidak dapat dijamin loyalitasnya kepada Soekarno.
Berikutnya DJ bekerja sama dengan imperialis. Citra yang hendak dibangun ditorehkan melalui isu itu, adalah TNI AD telah mengkhianati perjuangan rakyat,
Disamping itu DJ akan merebut kekuasaan dari Presiden Soekarno dengan memanfaatkan pengerahan pasukan daerah yang didatangkan ke Jakarta dalam rangka peringatan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1965.
Selain isu DJ, PKI juga melancarkan isu "Dokumen Gilchrist". Gilchrist adalah nama Duta Besar Inggris di Jakarta yang bertugas pada tahun 1963-1966. Dokumen tersebut ditemukan di Villa Bill Palmer. Wacana yang hendak dibangun melalui isu itu adalah seolah-olah ada kerjasama antara unsur-unsur TNI AD dengan pihak Amerika dan Inggris yang pada waktu itu dikategorikan sebagai salah satu kekuatan New Kolonialisme.
Isu DJ akan mengadakan perebutan kekuasaan dari Soekarno semakin menguat. PKI menganggap perlu gerakan militer untuk mendahului rencana DJ. Dalam situasi sakitnya Presiden Soekarno, DN. Aidit melakukan evaluasi. Menurutnya, pertentangan fisik tidak dapat dicegah bila kepemimpinan Presiden Soekarno tidak ada lagi atau bila kepemimpian itu tidak efektif lagi.
Dalam situasi seperti itu TNI adalah yang mempunyai kemampuan menggulung PKI. Sebelum hal itu terjadi PKI harus melaksanakan langkah-langkah agar TNI AD dapat dilumpuhkan.
Langkah-langkah yang ditempuh adalah latihan militer yang berlangsung di Lubang Buaya. Mereka yang dilatih adalah para kader ormas PKI seperti Serikat Buruh Angkatan Udara, Barisan Tani Indonesia, Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia, Pemuda Rakyat, mahasiswa Universitas Republika, Serikat Buruh Kereta Api, SB Postel, SOBSI, Partindo, Buruh Tani non partai.
Disamping latihan militer mereka mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi. Rapat memutuskan, susunan struktur organisasi dan pengendalian perebutan kekuasaan. Mereka merencanakan penculikan sejumlah jenderal. Sasaran utama gerakan pasukan Pasopati adalah AH. Nasution, A. Yani, Haryono MT, Soeprapto, DI. Panjaitan, S. Parman dan Soetarjo.
Sasaran pasukan Bima Sakti adalah objek-objek vital seperti gedung studio RRI, Gedung Telkom, dan kawasan penting di sekitar Lapangan Monas.
Gerakan penculikan akan dilaksanakan 30 September 1965 pukul 04.00. Namun karena belum berkumpulnya seluruh komandan satuan yang akan melaksanakan penculikan, maka pelaksanaan gerakan diubah tanggal 1 Oktober 1965 (Gestok), meskipun gerakan itu tetap bernama Gerakan 30 September.
Setelah langkah persiapan dinilai cukup, PKI mulai bergerak melakukan aksi penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap DJ. Dalam penculikan itu, AH. Nasution selamat, namun puterinya Ade Irma Nasution, menjadi korban. Ajudannya Piere Tendean ikut gugur.
Para korban yang masih hidup maupun yang gugur, dibawa ke Lubang Buaya. Korban yang masih hidup Piere Tendean, Soeprapto, S. Parman, dan Sutojo S. Yang gugur adalah A. Yani, DI. Panjaitan, dan Haryono MT. Korban yang masih hidup disiksa hingga tewas. Para sukarelawan PKI melemparkan semua jenazah ke dalam sumur tua.
Penumpasan Pemberontakan G30S/PKI
Setelah mendapat gambaran yang jelas, bahwa Gerakan 30 September 1965 adalah gerakan PKI, Pangkostrad Mayjen TNI Soeharto segera menyusun rencana penumpasan. Pangkostrad segera mengkonsolidasi dan mengerahkan personil Markas Kostrad dan satuan-satuan lain.
Juga dilakukan usaha untuk menarik dan menyadarkan kesatuan-kesatuan yang telah dipengaruhi dan digunakan oleh G30S/PKI. Langkah koordinasi dan konsolidasi itu berhasil baik.
Operasi militer diarahkan untuk merebut kembali Studio RRI dan kantor Pusat Telkom. Usaha ini pun sukses. Diperoleh laporan bahwa daerah di sekitar Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma digunakan sebagai basis G30S. Operasi penumpasan segera menuju kawasan itu. Di kawasan itu terjadi kontak senjata.
Operasi selanjutnya adalah melihat korban penculikan. Sukitman, anggota polisi melaporkan, bahwa dia menyaksikan sendiri penyiksaan terhadap perwira AD. Tanggal 3 Oktober atas petunjuk Sukitman ditemukan timbunan sampah dan tanah. Setelah dilakukan penggalian ternyata adalah sumur tua.
Karena kesulitan teknis, atas perintah Kolonel Inf. Sarwo Eddie Wibowo penggalian dihentikan. Esok harinya, Mayjen Soeharto bersama anggota Kesatuan Intai Para Amphibi KKO-AL dan RPKAD menemukan jasad korban penculikan.
Pimpinan teras TNI yang tewas akibat kekejaman G30S disemayamkan di Aula Markas Besar TNI AD Jalan Merdeka Utara Jakarta. Esok harinya tepat pada HUT ABRI ke 20, tanggal 5 Oktober 1965 para korban dimakamkan di Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer.
Sejarah Supersemar
11 Maret 1966 Presiden Soekarno menuju Istana Bogor. Tiga orang perwira tinggi TNI AD yakni Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen M.Jusuf dan Amir Mahmud menyusul ke Istana Bogor.
Di Istana Bogor ketiga perwira tinggi tersebut mengadakan pembicaraan dengan Presiden Soekarno. Dalam pertemuan itu lahirlah Surat Perintah 11 Maret disingkat SP 11 Maret atau Supersemar. Tanggal 11 Maret 1966 itulah yang dijadikan tonggak lahirnya Orde Baru.
Tindakan pertama yang dilakukan adalah pembubaran dan melarang segala kegiatan PKI beserta seluruh ormasnya di seluruh wilayah Indonesia terhitung 12 Maret 1966. Terbitlah Surat Keputusan Presiden No.5 tanggal 18 Maret 1966 tentang penahanan 15 menteri yang terlibat G30S/PKI.
Mereka yang ditahan adalah Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, Ir. Soerachman, Ir. Setiadi Reksoprodjo, Oei Tjoe Tat, Jusuf Muda Dalam, Mayjen Achmadi, Drs. Achadi Sumarjo, Armunanto, Sutomo Martopradoyo, Astrawinata, J. Tumakaka, Sumarno dan Letkol Syafei.
Pada sidang umum MPR IV tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 1966 dengan pertimbangan agar rintisan jalan ke arah iklim politik yang stabil tercapai maka SP 11 Maret dikukuhkan menjadi ketetapan MPR No. IX/MPR/1966. Isinya memberikan wewenang kepada Letjen Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna menjamin keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya revolusi. Selanjutnya terbentuk Kabinet Ampera.
Kamis 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI dengan resmi telah menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS 1966 yakni Jenderal Soeharto.
Itulah awal pemerintahan Orde Baru, hingga 21 Mei 1998, jam 09.05 Soeharto lengser setelah 32 tahun, 7 bulan dan 3 minggu berkuasa. Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie sebagai presiden ke 3 NKRI.
Diharapkan kepada pihak AD, AU, AL menjaga keutuhan NKRI. Peristiwa maha pahit pengkhianatan G30S/PKI jangan sampai terulang lagi.***
* Penulis adalah Sastrawan/Novelis











