2 Pencuri Lembu Ditangkap

Simpang Empat, (Analisa). Dua pencuri lembu yang biasa beroperasi di Kabupaten Karo, ditangkap Polsek Sim­pang Empat.

Keduanya L (38) dan S war­ga Secanggang Kabupa­ten Langkat, ditangkap karena diduga pelaku pencurian sapi warga. Penyelidikan dilaku­kan berdasarkan laporan salah satu warga yakni, Pulungan Sem­bi­ring.

Hasilnya tim diterjunkan menindak lanjuti laporan war­ga dan menangkap para pelaku berkat kerja sama yang dila­kukan dengan Polsek Se­cang­gang.

Keduanya ditangkap, ber­awal informasi P (36), warga Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli, yang ditangkap petugas terlebih dahulu karena diduga sebagai menadai lem­bu hasil curian, ungkap Ka­polsek Simpang Empat, AKP Nazrides kepada wartawan, Se­lasa (9/10). (dik)

()

Baca Juga

Rekomendasi