Dan Guru Masih Saja Menangis

Oleh: Riduan Situmorang.

Impian besar negara ini dipikulkan pada guru. Bahkan, ketiadaan waktu orangtua mengasuh anaknya juga menjadi beban guru. Sampai di titik ini, semua hal itu sebenarnya tak menjadi masalah. Sebab, memang pada hakikatnya, guru harus menjadi bahu yang kuat untuk memikul segenap impian (bangsa). Persoa­lannya, di tengah tugas besar itu, kemer­dekaan guru saat ini justru sangat terbatas. Guru dikerangkeng berbagai kewajiban dan formalitas. Guru digempur HAM lalu bela­kangan, pelan-pelan wibawanya malah mulai digeser teknologi.

Tolehlah betapa sabanhari, guru acap menjadi patung berjalan di ruang kelas karena siswa asyik dengan gadget masing-masing. Sayangnya, manakala siswa ditegur, atas nama HAM, siswa bisa melawan, bahkan me­mo­lisikan guru. Sebaliknya, jika siswa dibiarkan, guru (baik) pasti akan merasa ter­sakiti karena mereka sadar bahwa mereka digaji untuk meluruskan moral. Guru sadar bahwa mereka bukan kuli: bekerja lalu dapat gaji. Namun, saat ini, secara terpaksa, sudah sangat banyak guru memilih untuk bermental kuli.

Mereka tak lagi peduli pada moral siswa asal gaji tetap berjalan. Ini terjadi karena posisi guru saat ini sangat dile­matis. Jika menghukum, selain diberondong nasihat dari berbagai pengamat bahwa pendidikan itu harusnya tanpa kekerasan, guru juga harus menahan diri karena pintu penjara untuk guru abad ini sudah terbuka lebar-lebar. Pro­fesi guru menjadi sangat berbahaya. Seba­liknya, jika membiarkan siswa bebas, penga­mat juga akan memberondong guru: masa guru tak berwibawa? Guru akhirnya galau. Kemer­dekaan mereka dicopot satu per satu.

Membeo dan menghamba

Di samping itu, kompetensi guru juga cende­rung sudah diukur dari seberapa mampu guru untuk membeo dan meng­hamba kepada rezim, orangtua, bahkan siswa. Hasilnya, guru tak ubahnya ibarat kuli dari rezim, orang­tua, dan siswa untuk mengantarkan me­reka ke mimpi­nya masing-masing. Memang, harus diakui, bahwa hingga saat ini sudah banyak kebijakan yang dibuat untuk memartabatkan dan mene­balkan rasa percaya diri guru. Namun, semua hal itu hanya for­malisme be­laka. Tak ada peru­bahan mendasar, teruta­ma me­ngenai kemerde­kaan guru untuk mengelola ruang ke­lasnya.

Periksalah lamat-lamat, bahwa baik sebelum maupun sesudah UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diberlakukan, guru tetap saja masih tak merdeka. Jika sebe­lumnya guru tak merdeka karena menjadi alat penguasa meluwes dan meluaskan rezim­nya, saat ini guru tak merdeka karena menjadi sasaran tembak dari HAM dan kebebasan. Sekali lagi, guru menjadi kuli. Status guru dipandang menjadi sebatas pekerjaan, bukan lagi pengabdian. Nah, karena status guru sudah dianggap sebagai pekerjaan, guru dipaksa harus “profesional”, tentu diganjar dengan berbagai tunjangan.

Di sinilah masalah itu bersarang sebab sta­tus guru se­mestinya melampaui dari se­batas pekerjaan. Guru adalah pengabdian yang mestinya lebih beraroma passion, pang­gilan, daripada “profesionalisme”. Namun, bagi kita, guru sudah terlanjur dibuat menjadi status pekerjaan dengan “prefosionalisme” sebagai syarat mutlaknya. Guru coba disetarakan dengan dokter dan apoteker. Dampaknya, se­orang sarjana pendidikan tidak otomatis menjadi guru layak­nya gelar sarjana kedokteran (S.Ked.) tak lantas membuatnya menjadi dokter (dr). Guru harus belajar profesi lagi untuk mendapatkan gelar guru profesional (gr.).

Sekilas, hal ini sangat menjanjikan karena dengan itu, gaji guru tak lagi kering. Namun, meski demikian, ternyata guru masih saja ber­status sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, ten­tu dalam bentuk dan pemahaman yang ber­beda. Jika dulu guru disebut “pah­lawan tanpa tanda jasa” karena gajinya tak seberapa, kini adalah karena jasanya sudah tak dianggap lagi. Soalnya, status guru seba­gai pekerjaan acap diba­ca sebagai budak mim­pi bangsa: budak mengajar, men­jaga, merawat, dan memastikan bahwa anak itu akan men­dapatkan ijazah.

Dikatakan demikian karena guru tak lagi punya otoritas tentang menilai apakah siswa itu lulus atau tidak. Sebagai pekerja, guru tak berhak lagi menentukan bagaimana sesuatu itu akan diubah. Segala sesuatunya sudah diga­riskan. Guru menjadi robot. Bekerjanya men­jadi mekanis dan kaku. Ada yang bisa dilakukan dan ada yang tak bisa. Guru didikte. Guru diberi beban dan tanggung jawab yang besar, tetapi tak diberi kekuasaan dan kemandirian. Guru justru bekerja di bawah pengawasan yang superketat dari berbagai sisi: orangtua, siswa, pemerintah, pengamat.

Maka lihatlah, betapa saat ini marak kita lihat guru menjadi tahanan, menjadi napi, dan menjadi sasaran amukan masyarakat. Guru benar-benar dikerumuni ketakutan. Se­tiap kali berdiri di ruang kelas, guru meng­hadapi berbagai ancaman. Logikanya sudah terbalik. Jika dulu siswa “takut” pada guru, kini justru guru yang harus takut pada siswa. Sebagai misal, tolehlah betapa guru tak berhak lagi me­mangkas rambut siswanya yang panjang. Jika itu dilakukan, guru akan balik digundul oleh orang tua siswa, bahkan di hada­pan para siswa dan guru-guru lainnya.

Sampai kapan?

Pesannya jelas: wahai siswa, jangan takut, bahkan jangan hormat pada guru. Guru adalah budak. Budak tak pantas mendapatkan peng­hormatan, kecuali rasa kasihan. Guru dipe­kerjakan dari uang sekolah. Karena itu, mere­ka harus mengelu-elukan, bukan me­nge­luhkan siswa. Pesan pada guru jauh lebih tra­gis lagi: wahai guru, jangan coba-coba me­nyentuh siswa, nasibmu akan seperti ini. Sekali kau nakal, maka kau akan kupecat! Ingat, statusmu adalah pe­kerja. Jadi, jangan main-main dengan siswa.

Melihat itu, sebagai guru dan pendidik, jujur saja, saya merasa terancam. Kenyataan inilah pada akhirnya yang mengantar kami (para guru) bekerja dengan ketakutan. Pekerjaan lantas menjadi menegangkan. Guru harus patuh luar biasa. Apa yang disabdakan kepala sekolah akan ditelan bulat-bulat. Apa yang digariskan dari pusat meski tak sesuai lapangan akan disuguhkan ke siswa. Nilai diobrak-abrik sesuai selera pemerintah dan orang tua. KKM hanya kos­metika peme­rintah. Akreditasi dipijakkan melulu urusan administrasi. Kelulusan adalah akumulasi seberapa lama bersekolah, bukan seberapa dalam materi dan nilai diperoleh.

Tak pelak lagi, saat ini guru menangis dalam hatinya. Mereka tak bisa melawan. Sebab, sekali melawan, mereka akan beru­rusan dengan hukum. Kalau sudah bicara de­ngan hukum, yang lemah akan menjadi tumbal. Dan celakanya, guru adalah budak yang teramat lemah. Seberapa tulus pun niatnya untuk mendidik, mereka akan selalu kalah. Bahkan, meski guru hanya membela agar dirinya tak dihina siswa, guru tetap saja harus bersalah. Guru hanya budak. Budak mengisi nilai, budak mengajar, budak menjaga anak. Entah sampai kapan ini berakhir!***

Penulis adalah Pendidik di Medan, Aktif Berkebudayaan dan Berkesenian di PLOt (Pusat Latihan Opera Batak) dan TWF (Toba Writers Forum).

()

Baca Juga

Rekomendasi