Oleh: Riduan Situmorang.
Impian besar negara ini dipikulkan pada guru. Bahkan, ketiadaan waktu orangtua mengasuh anaknya juga menjadi beban guru. Sampai di titik ini, semua hal itu sebenarnya tak menjadi masalah. Sebab, memang pada hakikatnya, guru harus menjadi bahu yang kuat untuk memikul segenap impian (bangsa). Persoalannya, di tengah tugas besar itu, kemerdekaan guru saat ini justru sangat terbatas. Guru dikerangkeng berbagai kewajiban dan formalitas. Guru digempur HAM lalu belakangan, pelan-pelan wibawanya malah mulai digeser teknologi.
Tolehlah betapa sabanhari, guru acap menjadi patung berjalan di ruang kelas karena siswa asyik dengan gadget masing-masing. Sayangnya, manakala siswa ditegur, atas nama HAM, siswa bisa melawan, bahkan memolisikan guru. Sebaliknya, jika siswa dibiarkan, guru (baik) pasti akan merasa tersakiti karena mereka sadar bahwa mereka digaji untuk meluruskan moral. Guru sadar bahwa mereka bukan kuli: bekerja lalu dapat gaji. Namun, saat ini, secara terpaksa, sudah sangat banyak guru memilih untuk bermental kuli.
Mereka tak lagi peduli pada moral siswa asal gaji tetap berjalan. Ini terjadi karena posisi guru saat ini sangat dilematis. Jika menghukum, selain diberondong nasihat dari berbagai pengamat bahwa pendidikan itu harusnya tanpa kekerasan, guru juga harus menahan diri karena pintu penjara untuk guru abad ini sudah terbuka lebar-lebar. Profesi guru menjadi sangat berbahaya. Sebaliknya, jika membiarkan siswa bebas, pengamat juga akan memberondong guru: masa guru tak berwibawa? Guru akhirnya galau. Kemerdekaan mereka dicopot satu per satu.
Membeo dan menghamba
Di samping itu, kompetensi guru juga cenderung sudah diukur dari seberapa mampu guru untuk membeo dan menghamba kepada rezim, orangtua, bahkan siswa. Hasilnya, guru tak ubahnya ibarat kuli dari rezim, orangtua, dan siswa untuk mengantarkan mereka ke mimpinya masing-masing. Memang, harus diakui, bahwa hingga saat ini sudah banyak kebijakan yang dibuat untuk memartabatkan dan menebalkan rasa percaya diri guru. Namun, semua hal itu hanya formalisme belaka. Tak ada perubahan mendasar, terutama mengenai kemerdekaan guru untuk mengelola ruang kelasnya.
Periksalah lamat-lamat, bahwa baik sebelum maupun sesudah UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diberlakukan, guru tetap saja masih tak merdeka. Jika sebelumnya guru tak merdeka karena menjadi alat penguasa meluwes dan meluaskan rezimnya, saat ini guru tak merdeka karena menjadi sasaran tembak dari HAM dan kebebasan. Sekali lagi, guru menjadi kuli. Status guru dipandang menjadi sebatas pekerjaan, bukan lagi pengabdian. Nah, karena status guru sudah dianggap sebagai pekerjaan, guru dipaksa harus “profesional”, tentu diganjar dengan berbagai tunjangan.
Di sinilah masalah itu bersarang sebab status guru semestinya melampaui dari sebatas pekerjaan. Guru adalah pengabdian yang mestinya lebih beraroma passion, panggilan, daripada “profesionalisme”. Namun, bagi kita, guru sudah terlanjur dibuat menjadi status pekerjaan dengan “prefosionalisme” sebagai syarat mutlaknya. Guru coba disetarakan dengan dokter dan apoteker. Dampaknya, seorang sarjana pendidikan tidak otomatis menjadi guru layaknya gelar sarjana kedokteran (S.Ked.) tak lantas membuatnya menjadi dokter (dr). Guru harus belajar profesi lagi untuk mendapatkan gelar guru profesional (gr.).
Sekilas, hal ini sangat menjanjikan karena dengan itu, gaji guru tak lagi kering. Namun, meski demikian, ternyata guru masih saja berstatus sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, tentu dalam bentuk dan pemahaman yang berbeda. Jika dulu guru disebut “pahlawan tanpa tanda jasa” karena gajinya tak seberapa, kini adalah karena jasanya sudah tak dianggap lagi. Soalnya, status guru sebagai pekerjaan acap dibaca sebagai budak mimpi bangsa: budak mengajar, menjaga, merawat, dan memastikan bahwa anak itu akan mendapatkan ijazah.
Dikatakan demikian karena guru tak lagi punya otoritas tentang menilai apakah siswa itu lulus atau tidak. Sebagai pekerja, guru tak berhak lagi menentukan bagaimana sesuatu itu akan diubah. Segala sesuatunya sudah digariskan. Guru menjadi robot. Bekerjanya menjadi mekanis dan kaku. Ada yang bisa dilakukan dan ada yang tak bisa. Guru didikte. Guru diberi beban dan tanggung jawab yang besar, tetapi tak diberi kekuasaan dan kemandirian. Guru justru bekerja di bawah pengawasan yang superketat dari berbagai sisi: orangtua, siswa, pemerintah, pengamat.
Maka lihatlah, betapa saat ini marak kita lihat guru menjadi tahanan, menjadi napi, dan menjadi sasaran amukan masyarakat. Guru benar-benar dikerumuni ketakutan. Setiap kali berdiri di ruang kelas, guru menghadapi berbagai ancaman. Logikanya sudah terbalik. Jika dulu siswa “takut” pada guru, kini justru guru yang harus takut pada siswa. Sebagai misal, tolehlah betapa guru tak berhak lagi memangkas rambut siswanya yang panjang. Jika itu dilakukan, guru akan balik digundul oleh orang tua siswa, bahkan di hadapan para siswa dan guru-guru lainnya.
Sampai kapan?
Pesannya jelas: wahai siswa, jangan takut, bahkan jangan hormat pada guru. Guru adalah budak. Budak tak pantas mendapatkan penghormatan, kecuali rasa kasihan. Guru dipekerjakan dari uang sekolah. Karena itu, mereka harus mengelu-elukan, bukan mengeluhkan siswa. Pesan pada guru jauh lebih tragis lagi: wahai guru, jangan coba-coba menyentuh siswa, nasibmu akan seperti ini. Sekali kau nakal, maka kau akan kupecat! Ingat, statusmu adalah pekerja. Jadi, jangan main-main dengan siswa.
Melihat itu, sebagai guru dan pendidik, jujur saja, saya merasa terancam. Kenyataan inilah pada akhirnya yang mengantar kami (para guru) bekerja dengan ketakutan. Pekerjaan lantas menjadi menegangkan. Guru harus patuh luar biasa. Apa yang disabdakan kepala sekolah akan ditelan bulat-bulat. Apa yang digariskan dari pusat meski tak sesuai lapangan akan disuguhkan ke siswa. Nilai diobrak-abrik sesuai selera pemerintah dan orang tua. KKM hanya kosmetika pemerintah. Akreditasi dipijakkan melulu urusan administrasi. Kelulusan adalah akumulasi seberapa lama bersekolah, bukan seberapa dalam materi dan nilai diperoleh.
Tak pelak lagi, saat ini guru menangis dalam hatinya. Mereka tak bisa melawan. Sebab, sekali melawan, mereka akan berurusan dengan hukum. Kalau sudah bicara dengan hukum, yang lemah akan menjadi tumbal. Dan celakanya, guru adalah budak yang teramat lemah. Seberapa tulus pun niatnya untuk mendidik, mereka akan selalu kalah. Bahkan, meski guru hanya membela agar dirinya tak dihina siswa, guru tetap saja harus bersalah. Guru hanya budak. Budak mengisi nilai, budak mengajar, budak menjaga anak. Entah sampai kapan ini berakhir!***
Penulis adalah Pendidik di Medan, Aktif Berkebudayaan dan Berkesenian di PLOt (Pusat Latihan Opera Batak) dan TWF (Toba Writers Forum).










