Roma, (Analisa). Dua mahasiswa Italia dihukum membayar denda 27 juta Euro (Rp 420 miliar) karena memicu kebakaran hutan. Terungkap dalam pengadilan bahwa pesta barbeku yang digelar dua mahasiswa ini berujung kebakaran hutan dahsyat di wilayah Italia bagian utara.
Seperti dilansir AFP, Jumat (19/4), jaksa setempat menyatakan bahwa dua mahasiswa ini menggelar pesta barbeku bersama teman-teman mereka di dekat Danau Como yang ada di Italia bagian utara pada 30 Desember 2018, untuk merayakan Tahun Baru.
Dua mahasiswa itu tidak disebut identitasnya dan hanya disebut keduanya berusia 22 tahun.
Bara api dari barbeku itu, sebut jaksa, telah memicu kebakaran hutan di dekat lokasi. Temuan penyelidikan oleh otoritas setempat menyatakan kebakaran itu meluas hingga akhirnya menghanguskan kawasan hutan seluas 1.000 hektare. (Ant/AFP)