Oleh: Maurits Pardosi. Sebuah penghargaan besar telah diterima Kabupaten Samosir sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Tentu penghargaan ini bukanlah hal yang kebetulan, namun hasil dari proses panjang. Ini bukanlah logotip belaka, namun di dalamnya termuat tanggung jawab besar agar predikat ini tetap lestari.
Menurut penuturan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Samosir mengalami peningkatan pada 2018 dibanding tahun sebelumnya. Pada 2017, pengunjung berkisar tidak lebih dari 200.000 orang, sementara pada 2018 mencapai 300.000 orang. Walau hanya mencapai 30% dari target pemerintah pusat, seluruh warga harus bersinergi dengan pihak pemerintah guna mencapai target. Harus diakui bahwa peningkatan jumlah pengunjung akan berdampak pada pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten tersebut.
Kita sepakat bahwa prestasi 2018 akan melambung tinggi di tahun selanjutnya bila seluruh warga tetap berbenah diri. Salah satu pembenahan diri adalah lebih menyatukan diri lagi terhadap alam. Salah satu kegusaran masyarakat di seputar Danau Toba adalah masalah alam yang semakin tidak bersahabat. Bencana alam (tanah longsor) di sekitar Parapat pada 19 Desember 2018, 30 Desember 2018, dan 2 Januari 2019.
Sebagian informasi yang beredar menyatakan bahwa longsor terjadi karena curah hujan yang tinggi, namun terjadinya longsor dipengaruhi oleh gundulnya hutan di sekitar daerah tersebut. Menurut Wapres, Jusuf Kalla, hutan di sekitar Danau Toba mengalami masa krisis setelah adanya pengamatan dari atas helikopter. Maka beliau meminta penanganan serius, pengawasan dan penindakan hukum tegas agar kerusakan hutan tidak semakin parah. Hal ini diungkapkannya pada penanaman bibit pohon dan Musyawarah Masyarakat Adat Batak, di pinggiran Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, akhir Juli 2016. Seyogianya, kegundahan hati Wapres kita ini juga menjadi kegundahan hati kita bersama.
Sebagai salah satu tujuan destinasi pariwisata kawasan Danau Toba, pemerintah harus mempercepat pembangunan infrastruktur seperti yang dicita-citakan Presiden RI, Joko Widodo. Harus diakui, pembangunan infrastruktur harus segera dikembangkan lagi, namun pola pikir masyarakat juga harus mengalami perubahan guna menyukseskan program pemerintah. Pengembangan kawasan Danau Toba seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat sekitarnya. Sinergi ini bertujuan pada kebaikan bersama (bonum communae). Apapun yang dimimpikan pemerintah terhadap kawasan Danau Toba janganlah sebagai kemustahilan. Maka langkah awal yang harus disadari masyarakat adalah perlunya pelestarian alam dengan adanya heuristika ketakutan.
Dari fakta di lapangan, penyebab utama hutan kritis di kawasan Danau Toba adalah penebangan liar dan pembakaran hutan. Informasi ini disampaikan oleh Hilman Nugroho, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung LHK, yang mengatakan bahwa hutan sekitar danau sudah kritis. Menurutnya, jika pariwisata ingin baik, maka hutan hulu, tengah, dan hilir, harus terjaga. Maka salah satu upaya melestarikan hutan adalah reboisasi. Tentu hal ini juga sudah dikaji oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan adanya penelitian soal kerusakan hutan sekitar Danau Toba dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala daerah juga harus merangkul semua pihak menanam pohon di sekitar danau. Para bupati dan kepolisian bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera, juga menyatukan komitmen bersama saling membantu memerangi kejahatan kehutanan. KLHK sudah memproduksi sejumlah kebijakan, seperti pengendalian lahan kritis melalui rehabilitasi hutan kritis. Juga penanaman bibit, perhutanan sosial berbasis konservasi, dan penanaman sabuk hijau pada sempadan danau dan sungai di sepanjang Danau Toba.
Penyelamatan hutan tersebut telah digagas kembali sejak 2012, dengan adanya penanaman hutan seluas 6.446 hektar. KLHK juga mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2016 di tujuh kabupaten sekitar Danau Toba Rp 16,28 miliar dan Rp 48,79 miliar untuk seluruh Sumut. Mengapa demikian?
Badan Lingkungan Hidup Sumut memperkirakan, hingga tahun 2010, sisa vegetasi hutan tinggal 12 persen dari total sekitar 356.800 hektar areal hutan di kawasan Danau Toba tersebut. Dari fakta di atas adalah telah terjadi ketidakseimbangan lingkungan. Ketidakseimbangan lingkungan ini menyebabkan pasokan air terganggu.
Hutan tidak mampu lagi menyerap maupun menyimpan air, sehingga ratusan sungai di kawasan itu sering kali banjir jika hujan dan sawah kekeringan jika kemarau, padahal sebelumnya tak pernah terjadi.
Yang menjadi pertanyaan, apakah ketakutan para pengunjung ke kawasan Danau Toba muncul karena adanya bencana alam yang terjadi di sekitar Danau Toba, khususnya bencana longsor yang terjadi di Parapat pada 19 Desember 2018, 30 Desember 2018, dan 2 Januari 2019?
Disinyalir bahwa longsor terjadi karena guyuran hujan. Prakirawan BMKG Wilayah I Medan, Endah Paramitha mengatakan ada beberapa daerah yang masih rawan longsor dengan potensi tinggi, yakni Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tobasa, Samosir, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Dairi, Phakpakbarat, Simalungun, Deliserdang, Karo, Nias dan Nias Selatan. Dari pemaparan di atas, kita harus kembali menyimak kembali mengenai heuristika ketakutan, yang dipopulerkan oleh Emmanuel Levinas dan Hans Jonas.
Heuristika Ketakutan
Kita adalah mahluk filosofis, pecinta kebijaksanaan – manusia adalah mahluk yang berpikir secara bijak ke masa depan. Kejadian-kejadian di masa sekarang menjadi bahan pembelajaran di masa mendatang. Emmanuel Levinas dan Hans Jonas telah mengajarkan kepada kita akan pentingnya ketakutan di masa sekarang sebagai antisipasi di masa depan. Pendapat inilah yang kita dengan sebutan heurestika ketakutan
Apa hubungannya heuristika ketakutan dengan pembicaraan seputar kawasan Danau Toba? Heuristika ketakutan mengajarkan perlunya rasa takut di masa sekarang guna menciptakan tindakan anitisipatif sedini mungkin.
Heuristika ketakutan ini adalah bagian dari perjalanan untuk membuka kotak pandora di masa depan. Hadiah terindah akan diperoleh bila pembenahan di kawasan Danau Toba dilakukan sedini mungkin.
Salah satu antisipasi yang dapat dilakukan untuk menyukseskan pariwisata di kawasan Danau Toba adalah pelestarian lingkungan hidup.
Heuristika ketakutan membawa kita pada imajinasi akan konsekuensi di masa depan, seraya menumbuhkan perasaan sesuai dengan yang kita bayangkan tersebut. Hanya dengan cara seperti ini, menurut Jonas, kita bisa melahirkan sebuah etika yang sesegera mungkin kita tindak lanjuti sebelum konsekuensi terberat terjadi. Hans Jonas menyimpulkan empat prinsip umum etikanya: bertindaklah sedemikian rupa sehingga akibat-akibat tindakanmu dapat diperdamaikan dengan kelestarian kehidupan manusiawi sejati di bumi, bertindaklah sedemikan rupa sehingga akibat-akibat tindakanmu tidak sampai merusak kemungkinan-kemungkinan kehidupan seperti itu tadi di masa depan, jangan membahayakan syarat-syarat kelestarian kehidupan tak terbatas umat manusia di bumi, dan dalam pilihanmu sekarang, keutuhan manusia mendatang harus menjadi bagian dan tujuan kehendakmu.
Mari Kita Mulai
Sangat dibutuhkan ramalan negatif akan masa depan harus didahulukan, meskipun ramalan itu belum pasti. Kita bisa hidup jika ramalan yang baik tidak terwujud, namun kita jelas tidak bisa hidup kalau ramalan yang buruk terjadi, sekecil apa pun probabilitasnya. Uraian ini cocok dengan kejadian di kawasan Danau Toba, yakni kenyamanan para pengunjung terganggu karena keadaan alam yang tidak lagi bersahabat.
Untuk menyadarinya, maka dibutuhkan suatu refleksi, dan dari seluruh makhluk hidup hanya manusialah yang sudah sampai pada titik ini. Kita yang harus bertanggung jawab menjaga kenyamanan pengunjung, sebab mereka adalah tuan.
Dengan demikian, saya sepakat dengan pandangan Hans Jonas yang menyatakan bahwa kita harus menciptakan heuristika ketakutan demi pelestarian alam di kawasan Danau Toba. ***
Penulis aktif di Pusat Latihan Opera Batak dan Forditas.











