Pelaku Judi Ditangkap Petugas Polsek Bangun Purba

Pelaku Judi Ditangkap Petugas Polsek Bangun Purba
Pelaku judi ditangkap polisi (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polsek Bangun Purba Polresta Deliserdang mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudia jenis KIM. Pelaku berinisal DWS (25) warga Dusun I, Desa Dagaan, Tanjung Morawa.

Paur Humas Polresta Deliserdang, Iptu M Naibaho, saat dikonfirmasi membenarkan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangun Purba untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, sudah diamankan di Polsek Bangun Purba,” katanya, Rabu (15/1).

Penangkapan pada Selasa (14/1) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu warung kopi di Kongsi V, Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba. Saat penangkapan pelaku, ikut disita berupa 1 buah HP yang didalamnya terdapat tebakan nomor KIM.

Kemudian juga disita uang tunai sebesar Rp 70.000. Satu lembar kertas bekas kalender yang dibelakangnya terdapat nomor undian judi KIM yang telah keluar. Juga diamankan satu buah buku tafsir mimpi.

“Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bangun Purba,” ungkapnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi