Polisi Tangkap Pengedar Ganja Saat Menunggu Pembeli

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Saat Menunggu Pembeli
Pengedar ganja ditangkap polisi (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja. Pelaku yang ditangkap berinisial NRS (19).

Kasubbag Humas Polres Taput, W Baringbing menjelaskan, NRS ditangkap di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Tarutung.

"NRS ditangkap saat hendak menunggu pembeli barang haram tersebut," ujar Baringbing, Selasa (4/2).

Selain menangkap NRS, petugas juga turut mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis ganja yang dibungkus seberat 3,24 gram.

"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan, pelaku sudah ditahan dan barang bukti sudah diamankan," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi