Analisadaily.com, Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek dan menggeledah sebuah rumah di Bandung yang dijadikan sebagai pabrik narkoba, Minggu (23/2). Lebih dari tiga juta barang bukti pil narkotika golongan 1 siap edar berhasil diamankan BNN dengan kerja sama BNNP dan Kepolisian Daerah Jawa Barat dari rumah produksi yang digeledah.
Pabrik itu berada di empat rumah di Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Pabrik tersebut digerebek Deputi BNN Irjen Arman Depari pada Minggu (23/2).
Sejumlah orang ditangkap dan 25 kotak besar berisi jutaan pil narkoba disita dari lokasi. Selain itu, disita juga sejumlah alat produksi dan bahan baku pembuatan pil narkoba.
Berikut foto-foto gelar perkara dan barang bukti oleh BNN