Usai Bentrok, Anggota TNI-Polri Saling Bermaafan

Usai Bentrok, Anggota TNI-Polri Saling Bermaafan
Danrem 023/Kawal Samudera, Kolonel Inf. Tri Saktiyono didampingi Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen memberikan keterangan usai menggelar mediasi di Aula Mapolres Taput, Jumat (28/2) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Anggota TNI dari Kompi Senapan A Yonif 123/RW Lapo Gambiri Tarutung dan anggota Polres Tapanuli Utara yang terlibat bentrok di Kecamatan Pahae Jae, Kamis (27/2), akhirnya saling bermaafan.

Hal ini disampaikan Danrem 023/Kawal Samudera, Kol. Inf Tri Saktiyono, usai memimpin mediasi di Aula Mapolres Taput, Jumat (28/2).

"Kita lakukan mediasi dan pertemuan antara anggota Batalyon dengan anggota Polres, kemudian saling bermaaf-maafan. Anggota kita yang melakukan aksi, kita minta maaf, dan dari kepolisian yang menjadi korban sudah secara tulus dan ikhlas menerima. Jadi sudah tidak ada masalah," ujarnya.

Saktiyono mengatakan, mengenai pengobatan anggota Polri yang menjadi korban serta perbaikan Mapolsek Pahae Julu yang rusak, pihaknya akan bertanggungjawab.

"Biaya pengobatan tentunya kita mempunyai tanggungjawab moral dan untuk Kantor Polsek Pahae Julu yang rusak nanti kita sama-sama gotong-royong melakukan perbaikan," sebutnya.

Sedangkan kepada masyarakat yang menjadi korban akibat terjadinya bentrok, Saktiyono berjanji pihaknya akan mendatangi mereka untuk mediasi.

"Setelah ini nanti kita akan mendatangi masyarakat yang menjadi korban untuk bisa kita lakukan mediasi," imbuhnya.

Menurutnya bentrok antara anggota TNI dan anggota Polri di Pahae Jae diduga akibat kesalahpahaman saat terjadinya kemacetan.

"Mungkin karena situasi panas, macet, dan sebagainya terjadilah kesalahpahaman," ungkapnya.

Untuk itu Saktiyono mengatakan, bentrokan antara TNI dan Polri menjadi bahan evaluasi bersama supaya ke depan bisa saling memperkuat persatuan dan kesatuan.

"Kita semua sudah komitmen dengan kejadian ini menjadi evaluasi bersama ke depan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan," katanya.

Sanksi

Di sisi lain, Kolonel Tri Saktiyono menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, pengusutan, serta pemberian sanksi terhadap anggota TNI yang terlibat bentrok dengan personel Polres Taput.

"Setelah mediasi ini kita akan melakukan pemeriksaan, pengusutan, siapa saja anggota yang terlibat dan sanksinya nanti tergantung pimpinan, dan tergantung dari tingkat kesalahan mereka," tegasnya.

Sementara Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan, mediasi antara TNI-Polri yang terlibat bentrok merupakan langkah yang baik.

"Ini merupakan langkah yang baik, membuat pencairan dan saya lihat silahturahmi yang luar bisa sehingga kita terus maju ke depan sehingga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarkat (Kamtibmas) bisa terus terjaga," ujarnya.

Insiden bentrok yang terjadi antara anggota TNI dan Polri di Pahae Jae menyebabkan enam polisi dan seorang masyarakat sipil mengalami luka-luka.

Keenam anggota Polri yang terluka yakni, Kapolsek Pahae Julu AKP Ramot Nababan, Briptu Ricardo Lopes Sitompul, Aipda David Simatupang dan Brigadir Dodi Sianturi.

Kemudian Kapos Lantas Polsek Sipirok Ipda Bangun Siregar dan Aiptu Velberik Sitompul dari personel Lantas Polres Tapsel. Sedangkan korban luka dari masyarakat sipil yakni Edi Susanto (30) warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi