Ancam IRT dengan Airsoft Gun, Pemuda di Medan Denai Ditangkap Polisi

Ancam IRT dengan Airsoft Gun, Pemuda di Medan Denai Ditangkap Polisi
Pelaku yang diamankan Polsek Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ancam warga dengan airsoft gun, seorang warga Jalan Jati 3, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diamankan polisi.

"Pelaku berinisial RAS (30) ditangkap tim Tekab Polsek Medan Timur dalam penyergapan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Medan Denai," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin, Minggu (8/3).

Arifin menuturkan, pelaku mengancam korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Retno Anggraini (28) warga Jalan Sido Rukun, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur. Peristiwa terjadi pada Senin (2/3) lalu.

"Setelah dilaporkan korban, pelaku ditangkap Tekab Polsek Medan Timur," tuturnya.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senjata airsof gun jenis revolver dan mobil.

Pelaku dikenakan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa airsoft gun dan melakukan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

"Saat ini masih mendalami motif pengancaman yang dilakukan pelaku erhadap korban," terang Arifin.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi