Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Bandar Narkoba

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Bandar Narkoba
Bandar narkoba ditangkap polisi (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Pangkalan Brandan - Polsek Pangkalan Brandan menangkap seorang tersangka bandar narkoba di Jalan Pelabuhan, Gang Aman, Lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

"Tersangka MI (29) berstatus sopir, warga Gang Pelawi Dalam, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, saat ini sudah ditahan didalam sel tahanan," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat (3/4).

Dari lokasi kejadian petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi sabu seberat 5,14 gram, 2 bungkus plastik klip bening ukuran besar sedang berisikan 1,61gram sabu.

Kemudian satu bungkus plastik klip bening berisikan 0,40 gram sabu, sebungkus plastik klip bening kosong ukuran jumbo, 10 bungkus plastik klip bening kosong ukuran besar, 20 bungkus plastik klip bening kosong ukuran kecil, sekop terbuat dari pipet, 2 handphone masing-masing merk Samsung J4 Plus dan Nokia 31.

Penangkapan tersebut berawal ada informasi dari masyarakat yang melaporkan di lokasi dimaksud sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian langsung ditindaklanjuti petugas dengan meluncur ke tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang berada di rumah tingkat lantai 2. Ketika menyaksikan kedatangan personel, pelaku tersebut langsung membuangkan barang bukti miliknya ke bawah pinggiran tembok rumah tetangganya.

Melihat hal itu, petugas langsung naik ke tingkat dua dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti.

"Tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek Pangkalan Brandan," tandasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi