USU Kembali Memperpanjang WFH

USU Kembali Memperpanjang WFH
Kampus USU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Runtung Sitepu, kembali mengeluarkan surat edaran terkait aktivitas di kampusnya setelah melihat kondisi penyeberan virus corona (Covid-19).

Hal tersebut dilakukan akibat penyeberan virus corona (Covid-19) yang terus meningkat di Sumatera Utara.

Berdasarkan surat edaran Rektor USU Nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020, dijelaskan tetang perpanjangan masa kegiatan akademik secara online dan perpanjangan masa work from home (WFH) di lingkungan USU.

Terkait surat edaran tersebut, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, membenarkan masa perpanjangan kegiatan akademik di rumah.

"Iya betul," kata Elvi Sumanti melalui pesan seluler, Selasa (21/4).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, tertanggal 20 April 2020, tertulis: sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 50 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas ‎surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara.

"Dalam upaya pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah. Maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus ‎Universitas Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam surat rektor ‎nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020 diperpanjang ‎hingga tanggal 13 Mei 2020," ‎bunyi surat edaran tersebut.

Perpanjangan WFH dan penutupan kampus tersebut sesuai dengan surat edaran Menpan RB. Kemudian melihat ‎pandemi Covid-19 terus mewabah dan perlu dilakukan pencegahan.

"Dan (surat edaran tersebut) akan dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan," tandas Elvi

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi