Kanit Reskrim Positif Covid-19

19 Personil Polsek Galang Jalani Rapid Test

19 Personil Polsek Galang Jalani Rapid Test
Rapid test terhadap personil Polsek Galang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Memasuki hari ketujuh karantina terhadap 19 personil Polsek Galang di Gedung Cadika Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang kembali melakukan rapid test terhadap mereka, Senin (27/4).

Kabag Sumda Polresta Deli Serdang, Kompol Noerheini Manalu bersama Kapolsek Galang, AKP Teddy Napitulpulu dan dokter dari Urkes Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melakukan rapid test untuk kedua kalinya.

Rapid test kali ini menunjukan hasil negatif dari paparan virus corona (Covid-19) terhadap kesembilan belas personil Polsek Galang. Bahkan semuanya dalam kondisi kesehatan baik.

Kesembilan belas personil tersebut terdiri dari enam belas Polri, satu orang PNS dan dua orang pegawai honor yang kesemuanya bertugas di Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Dengan hasil negatif ini, kesembilan belas orang tersebut sudah dapat dipulangkan ke rumah masing-masing dengan tetap melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari ke depan. Setelahnya baru mereka diperbolehkan kembali melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Noerheini Manalu dalam arahannya mengimbau kesembilan belas orang tersebut agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, mengikuti protokol kesehatan yang anjurkan pemerintah dan tetap memakai masker saat melakukan komunikasi.

"Berdasarkan hasil rapid test kesembilan belas personil tersebut negatif dan dalam keadaan baik. Untuk semuanya dapat diperkenankan pulang dengan catatan tetap melakukan karantina/isolasi mandiri di rumah masing-masing selama tujuh hari ke depan, setelah itu diperbolehkan untuk kembali melaksanakan tugas sehari-hari," kata Noerheini.

Untuk diketahui, karantina terhadap 19 personil Polsek Galang ini setelah Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda HD, dinyatakan positif Covid-19.

Guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Polsek Galang, maka dilakukan karantina atau isolasi terhadap 19 personil tersebut.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi