Polres Dairi Usut Penyimpangan Bantuan Sosial Tunai

Polres Dairi Usut Penyimpangan Bantuan Sosial Tunai
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rudianto Silalahi, menjemput pihak yang diduga terlibat (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, AKP Rudianto Silalahi, dan Kanit Tipikor, Bripka Ganda Sembiring, melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira.

Rudianto menjemput istri Kepala Desa (Kades), boru Torus, dan perempuan yang terlibat dalam pengumpulan uang dari kantor Kades. Rudianto juga membawa perempuan yang berperan dalam bagi-bagi ke masyarakat. Mereka dibawa ke Mapolres Dairi naik dua mobil.

Selain itu dokumen tentang daftar nama penerima BST juga diamankan. Rudianto belum memberi keterangan terkait hal ini.

Pantauan Analisadaily.com, Selasa (12/5), boru Torus sempat berbincang dengan temannya, menyebut bahwa bagi-bagi uang BST itu merupakan hasil musyawarah. Diapun memanggil beberapa tokoh masyarakat.

Terpisah, seorang masyarakat, Togu Sinaga (32) mengatakan, uang yang awalnya diterima Rp 600.000 di Kantor Pos berujung menjadi Rp 100.000. Begitu keluar gedung, dua perempuan sudah siaga untuk menarik.

Kemudian Togu diberi Rp 100.000. Togu protes dan memilih mengembalikan, “Kalau hanya Rp 100.000, mendingan kerja ke ladang,” katanya.

Sementara itu, Merice boru Bakkara dan puluhan warga mendatangi Camat Nelson Saragih guna menyampaikan aspirasi. Mereka mengaku hanya diberi Rp 100.000.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi